Gus Yaqut di Gedung KPK: Saya Hadiri Undangan Penyidik, Bismillah
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:30 WIB
loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan ini dalam statusnya sebagai tersangka. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan ini dalam statusnya sebagai tersangka.
"Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).
Ketika ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, Gus Yaqut menjawab, "Tanya diri Mas sendiri."
Baca Juga: Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini. "Nggak ada kok," ucapnya.
"Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).
Ketika ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, Gus Yaqut menjawab, "Tanya diri Mas sendiri."
Baca Juga: Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini. "Nggak ada kok," ucapnya.
Lihat Juga :