Menkumham Yasonna di PKKMB UKI: Pancasila Pondasi Kuat Toleransi
Jum'at, 18 September 2020 - 14:05 WIB
loading...
UKI melaksanakan PKKMB tahun ajaran 2020/2021 secara daring dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly.
A
A
A
JAKARTA - Universitas Kristen Indonesia melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) T.A. 2020/2021 secara daring dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru dilakukan secara daring sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
PKKMB online dilakukan selama dua hari, tanggal 14 – 15 September 2020, dengan mengusung tema Creativity and Excellence. Dalam Sidang Terbuka Senat, Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono menyematkan jaket almamater secara virtual kepada mahasiswa baru.
Dalam sambutannya, Rektor UKI menyampaikan ucapan selamat dan semangat kepada para mahasiswa baru, “Selamat atas pilihan Saudara terhadap Universitas Kristen Indonesia yang merupakan perguruan tinggi Kristen tertua di Indonesia. Program Pengenalan Kehidupan Kampus secara virtual ini menandakan UKI siap menghadapi perubahan situasi dan sesuai arahan Dikti dan Kemendikbud. Alumni UKI telah berkiprah di berbagai bidang dengan prestasi yang sangat membanggakan. Gunakan kesempatan belajar semaksimal mungkin agar kelak setelah lulus, Saudara dapat meraih keberhasilan dan mengabdi kepada nusa dan bangsa.”
Sementara itu, dalam orasi ilmiah yang disampaikan secara virtual, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, mewujudkan Indonesia Hebat melalui pilihan dan desain politik hukum nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Membangun Indonesia yang hebat melalui politik hukum nasional memerlukan strategi dan kemampuan dari seluruh komponen anak bangsa. Dibutuhkan peran serta masyarakat khususnya sivitas akademika untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan.
“Perguruan Tinggi diharapkan berperan dalam melakukan kajian riset terhadap pelaksanaan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan sehingga politik hukum nasional tetap pada koridor visi Indonesia Hebat sebagai tujuan konstitusional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa perguruan tinggi harus melembagakan nilai-nilai Pancasila ke seluruh sivitas akademika. Pembentukan mental karakter sivitas akademika yang memiliki fondasi nilai Pancasila diharapkan dapat mengantisipasi dampak negatif perkembangan cepat teknologi dan dunia maya di era disruptif seperti sekarang.
“Mahasiswa harus dapat menerapkan dan menjalankan Pancasila sebagai pedoman hidup di dalam masyarakat dan di dalam kehidupan akademiknya. Mahasiswa harus menempa dirinya secara terus-menerus agar menjadi kader bangsa yang memiliki jati diri,” tegas Yasona.
PKKMB online dilakukan selama dua hari, tanggal 14 – 15 September 2020, dengan mengusung tema Creativity and Excellence. Dalam Sidang Terbuka Senat, Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono menyematkan jaket almamater secara virtual kepada mahasiswa baru.
Dalam sambutannya, Rektor UKI menyampaikan ucapan selamat dan semangat kepada para mahasiswa baru, “Selamat atas pilihan Saudara terhadap Universitas Kristen Indonesia yang merupakan perguruan tinggi Kristen tertua di Indonesia. Program Pengenalan Kehidupan Kampus secara virtual ini menandakan UKI siap menghadapi perubahan situasi dan sesuai arahan Dikti dan Kemendikbud. Alumni UKI telah berkiprah di berbagai bidang dengan prestasi yang sangat membanggakan. Gunakan kesempatan belajar semaksimal mungkin agar kelak setelah lulus, Saudara dapat meraih keberhasilan dan mengabdi kepada nusa dan bangsa.”
Sementara itu, dalam orasi ilmiah yang disampaikan secara virtual, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, mewujudkan Indonesia Hebat melalui pilihan dan desain politik hukum nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Membangun Indonesia yang hebat melalui politik hukum nasional memerlukan strategi dan kemampuan dari seluruh komponen anak bangsa. Dibutuhkan peran serta masyarakat khususnya sivitas akademika untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan.
“Perguruan Tinggi diharapkan berperan dalam melakukan kajian riset terhadap pelaksanaan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan sehingga politik hukum nasional tetap pada koridor visi Indonesia Hebat sebagai tujuan konstitusional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa perguruan tinggi harus melembagakan nilai-nilai Pancasila ke seluruh sivitas akademika. Pembentukan mental karakter sivitas akademika yang memiliki fondasi nilai Pancasila diharapkan dapat mengantisipasi dampak negatif perkembangan cepat teknologi dan dunia maya di era disruptif seperti sekarang.
“Mahasiswa harus dapat menerapkan dan menjalankan Pancasila sebagai pedoman hidup di dalam masyarakat dan di dalam kehidupan akademiknya. Mahasiswa harus menempa dirinya secara terus-menerus agar menjadi kader bangsa yang memiliki jati diri,” tegas Yasona.