BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Mentalitas Disiplin ASN sebagai Pelayan Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:14 WIB
loading...
BSKDN Kemendagri Tekankan...
Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P Tendean menekankan pentingnya mentalitas disiplin bagi ASN. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menegaskan implementasi nilai BerAKHLAK harus dimulai dari mentalitas disiplin. Sebab Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan publik.

Hal itu disampaikan Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P Tendean pada kegiatan Workshop Internalisasi Budaya Kerja Core Values ASN BerAKHLAK di lingkungan BSKDN di Hotel Tamarin Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.

Noudy mengatakan, mentalitas disiplin sangat penting agar nilai-nilai dasar ASN tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari serta menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Baca juga: Tangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan dengan Konsep Sekolah Ramah dan Inklusif

“Saya meyakini implementasi nilai BerAKHLAK ini harus dimulai dari kedisiplinan diri. Kadang kita terlambat masuk kerja misalnya, bukan karena ada halangan, tetapi karena mentalitas kita sendiri. Padahal sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Noudy, Rabu (11/3/2026).

Noudy menegaskan, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh hanya dipahami sebagai slogan, tetapi harus benar-benar diinternalisasikan dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari aparatur sipil negara. Adapun yang mencakup nilai-nilai BerAKHLAK meliputi berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Inovasi untuk Kualitas Pelayanan Publik Lebih Baik


Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam setiap aspek pekerjaan maupun interaksi sosial ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Terlebih ASN kerap dipandang sebagai figur yang dihormati dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Tidak hanya ketika berada di kantor atau sedang melaksanakan tugas, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus kita implementasikan di luar (dalam kehidupan sehari-hari) karena ASN itu patron di masyarakat," ungkapnya.

Noudy juga menekankan, penguatan budaya kerja tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya komitmen dari seluruh unsur organisasi, baik pimpinan maupun pegawai. Dalam hal ini, pimpinan memiliki peran penting sebagai teladan dalam penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, sementara seluruh pegawai diharapkan dapat mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain itu, penerapan nilai dasar ASN juga perlu didukung dengan mekanisme reward and punishment yang jelas. Noudy menjelaskan bahwa hal tersebut telah memiliki dasar hukum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara, yang memuat berbagai ketentuan terkait hak dan kewajiban ASN, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas ASN. Ketika setiap pegawai memiliki loyalitas, dedikasi, dan kedisiplinan yang tinggi, maka kualitas ASN secara keseluruhan akan semakin baik dan menjadi aset penting bagi organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Madya Deputi Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eunike Prapti Lestari K mengatakan, penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK secara nasional berawal dari diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghadirkan satu nilai dasar yang sama bagi seluruh ASN di Indonesia.

“Sebelumnya, setiap instansi memiliki nilai dasar masing-masing. Namun dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN memiliki nilai dasar yang seragam secara nasional, yaitu BerAKHLAK,” jelasnya.

Nilai dasar tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai, di mana nilai BerAKHLAK menjadi salah satu indikator dalam penilaian perilaku pegawai. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga semakin menegaskan nilai BerAKHLAK merupakan satu-satunya nilai dasar yang harus dianut oleh seluruh ASN di Indonesia.

Eunike menambahkan, implementasi nilai BerAKHLAK juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di kalangan aparatur. Oleh karena itu, setiap instansi didorong untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut dalam bentuk perilaku kerja yang konkret dan mudah dipahami oleh pegawai. "ASN BerAKHLAK kenapa perlu dilaksanakan? sebenarnya untuk mencegah pelanggaran disiplin," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved