Komisi Percepatan Reformasi Polri Siap Laporkan Hasil Kerja ke Prabowo
Rabu, 11 Maret 2026 - 06:08 WIB
loading...
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD. Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia siap melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto . Surat permohonan pertemuan dengan Presiden telah dikirim.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026). Mahfud mengatakan, hasil kerja Komisi memuat rancangan arah institusi Polri ke depan agar lebih baik.
"Karena kita dilantik 7 November, maka berarti 3 bulan pertama itu adalah 7 Februari. Nah, sebelum 7 Februari itu kita sudah kirim surat ke Presiden bahwa kita semua sudah selesai membuat rancangan bagaimana Polri itu sebaiknya ke depan," kata Mahfud.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Namun, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan bahwa hasil kerja atau materi dari Komisi tidak akan dibuka ke publik sebelum dilaporkan ke Presiden Prabowo. Ia menegaskan, hal yang selama ini disampaikan kepada publik hanya dalam rangka serap aspirasi terbuka.
"Belum bisa kita sampaikan kepada siapa pun, officially Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebelum kita bicara dengan Presiden," ujarnya.
Ia menyebut Presiden sudah mendengar bahwa Komisi akan menyampaikan paparan kerjanya dan akan menjadwalkan pertemuan. "Informasi terakhir, Presiden akan segera menjadwalkan untuk itu. Nah, kita menunggu," tuturnya.
Setelah Presiden Prabowo menerima laporan tersebut, seluruh materi dan rekomendasi tersebut akan menjadi informasi publik. "Baru sesudah itu menjadi milik publik. Kan dibentuknya dulu terbuka, sehingga informasinya pun menjadi informasi terbuka kepada publik. Tapi terbukanya itu sesudah ketemu Presiden. Itu aja," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026). Mahfud mengatakan, hasil kerja Komisi memuat rancangan arah institusi Polri ke depan agar lebih baik.
"Karena kita dilantik 7 November, maka berarti 3 bulan pertama itu adalah 7 Februari. Nah, sebelum 7 Februari itu kita sudah kirim surat ke Presiden bahwa kita semua sudah selesai membuat rancangan bagaimana Polri itu sebaiknya ke depan," kata Mahfud.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Namun, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan bahwa hasil kerja atau materi dari Komisi tidak akan dibuka ke publik sebelum dilaporkan ke Presiden Prabowo. Ia menegaskan, hal yang selama ini disampaikan kepada publik hanya dalam rangka serap aspirasi terbuka.
"Belum bisa kita sampaikan kepada siapa pun, officially Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebelum kita bicara dengan Presiden," ujarnya.
Ia menyebut Presiden sudah mendengar bahwa Komisi akan menyampaikan paparan kerjanya dan akan menjadwalkan pertemuan. "Informasi terakhir, Presiden akan segera menjadwalkan untuk itu. Nah, kita menunggu," tuturnya.
Setelah Presiden Prabowo menerima laporan tersebut, seluruh materi dan rekomendasi tersebut akan menjadi informasi publik. "Baru sesudah itu menjadi milik publik. Kan dibentuknya dulu terbuka, sehingga informasinya pun menjadi informasi terbuka kepada publik. Tapi terbukanya itu sesudah ketemu Presiden. Itu aja," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :