Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Selasa, 10 Maret 2026 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menekankan pentingnya mengaktifkan peran Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi. Menurutnya, satgas ini harus menjadi garda depan dalam menerima laporan, memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses penanganan berjalan secara objektif dan transparan.
“Satgas PPKS tidak boleh hanya menjadi struktur administratif. Satgas harus aktif, responsif, mudah diakses mahasiswa, dan mampu memberikan rasa aman bagi korban untuk melapor,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan sistem yang kuat sangat penting untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan baru di lingkungan kampus. Ketika mahasiswa tidak percaya pada mekanisme institusi, potensi munculnya persekusi atau aksi main hakim sendiri akan semakin besar.
Ia menambahkan bahwa kampanye pencegahan kekerasan juga harus diperkuat melalui edukasi kepada mahasiswa mengenai etika pergaulan, relasi yang sehat, serta cara menyikapi konflik secara dewasa. “Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa. Artinya, dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan berpihak pada korban, tetapi pada saat yang sama tidak boleh muncul kekerasan lain sebagai bentuk pelampiasan,” jelasnya.
Kurniasih juga mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi bersama perguruan tinggi untuk terus mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pencegahan kekerasan di kampus agar mekanisme yang sudah ada benar-benar berjalan di lapangan. “Ke depan kita berharap kampanye nasional PPKPT dan keberadaan Satgas PPKS tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang mencegah kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya.
“Satgas PPKS tidak boleh hanya menjadi struktur administratif. Satgas harus aktif, responsif, mudah diakses mahasiswa, dan mampu memberikan rasa aman bagi korban untuk melapor,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan sistem yang kuat sangat penting untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan baru di lingkungan kampus. Ketika mahasiswa tidak percaya pada mekanisme institusi, potensi munculnya persekusi atau aksi main hakim sendiri akan semakin besar.
Ia menambahkan bahwa kampanye pencegahan kekerasan juga harus diperkuat melalui edukasi kepada mahasiswa mengenai etika pergaulan, relasi yang sehat, serta cara menyikapi konflik secara dewasa. “Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa. Artinya, dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan berpihak pada korban, tetapi pada saat yang sama tidak boleh muncul kekerasan lain sebagai bentuk pelampiasan,” jelasnya.
Kurniasih juga mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi bersama perguruan tinggi untuk terus mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pencegahan kekerasan di kampus agar mekanisme yang sudah ada benar-benar berjalan di lapangan. “Ke depan kita berharap kampanye nasional PPKPT dan keberadaan Satgas PPKS tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang mencegah kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :