Masih Mahal, Pemerintah Diminta Standarkan Tarif Tes Swab
Jum'at, 18 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Tarif uji kerik (swab test) yang mahal masih menjadi keluhan masyarakat di tengah meningkatnya kekhawatiran akan penularan virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tarif uji kerik (swab test) yang mahal masih menjadi keluhan masyarakat di tengah meningkatnya kekhawatiran akan penularan virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Pemerintah perlu merealisasikan janji membuat standar harga atau tarif batas atas agar tidak membebani masyarakat yang ingin melakukan tes swab secara mandiri.
Harga yang ditetapkan rumah sakit di Jakarta untuk pengetesan dengan metode polymerase chain reaction (RT-PCR) ini sangat bervariasi, yakni antara Rp1,5 juta hingga 3,5 juta. Tinggi atau rendahnya harga dipengaruhi oleh durasi atau lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh hasilnya. Tarif ini berlaku sejak Indonesia pertama kali mengumumkan pasien positif Covid-19 pada awal Maret 2020. (Baca: Meremehkan Dosa Awal Datangnya Musibah dan Bencana)
Masih tingginya tarif tes swab mengundang pertanyaan, apalagi ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat rapat dengan DPR mengakui bahwa tarif tes PCR atau pemeriksaan per spesimen tidak melebihi angka Rp500.000.
Tingginya tarif tes swab masih menjadi kendala di semua daerah. Hal ini pula yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan tarif tes swab gratis kepada warganya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengalokasikan 2.000 spesimen per hari untuk warga Surabaya.
Dorongan untuk menetapkan batas tarif tes swab diperlukan agar masyarakat yang butuh tes swab bisa menjangkaunya. Selain itu, penetapan tarif akan mencegah komersialisasi yang kemungkinan terjadi. (Baca juga: Karpet Merah Terbentang untuk Kampus Asing)
Harga yang ditetapkan rumah sakit di Jakarta untuk pengetesan dengan metode polymerase chain reaction (RT-PCR) ini sangat bervariasi, yakni antara Rp1,5 juta hingga 3,5 juta. Tinggi atau rendahnya harga dipengaruhi oleh durasi atau lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh hasilnya. Tarif ini berlaku sejak Indonesia pertama kali mengumumkan pasien positif Covid-19 pada awal Maret 2020. (Baca: Meremehkan Dosa Awal Datangnya Musibah dan Bencana)
Masih tingginya tarif tes swab mengundang pertanyaan, apalagi ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat rapat dengan DPR mengakui bahwa tarif tes PCR atau pemeriksaan per spesimen tidak melebihi angka Rp500.000.
Tingginya tarif tes swab masih menjadi kendala di semua daerah. Hal ini pula yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan tarif tes swab gratis kepada warganya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengalokasikan 2.000 spesimen per hari untuk warga Surabaya.
Dorongan untuk menetapkan batas tarif tes swab diperlukan agar masyarakat yang butuh tes swab bisa menjangkaunya. Selain itu, penetapan tarif akan mencegah komersialisasi yang kemungkinan terjadi. (Baca juga: Karpet Merah Terbentang untuk Kampus Asing)
Lihat Juga :