Negara Mulai Batasi Akses Digital Anak, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda

Sabtu, 07 Maret 2026 - 12:57 WIB
loading...
A A A
Melalui aturan ini, pemerintah mengatur penundaan akses anak terhadap sejumlah platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Dalam aturan turunannya, anak berusia di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada beberapa platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox.

Sri Gusni menilai kebijakan tersebut relevan jika dilihat dari perspektif kesehatan masyarakat. Penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak berpotensi memicu berbagai dampak, mulai dari gangguan kesehatan mental, pola tidur yang tidak teratur, hingga berkurangnya aktivitas fisik.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menunjukkan lebih dari 89 persen anak-anak di Indonesia mengakses internet dengan durasi rata-rata lebih dari lima jam per hari. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko kecanduan digital sekaligus paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

“Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kebijakan ini adalah bentuk upaya preventif. Prinsipnya jelas: better prevent than cure. Kita harus mencegah sejak awal berbagai dampak negatif yang bisa mengganggu kesehatan mental maupun perkembangan sosial anak,” ungkap Sri Gusni.

Di sisi lain, ancaman kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di ruang digital juga menjadi perhatian serius. Data UNICEF pada 2023 menunjukkan sekitar 50 persen anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen lainnya mengalami ketidaknyamanan atau ketakutan akibat pengalaman mereka di dunia digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Berita Terkini
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved