Tegaskan Komitmen Nasdem Dukung RUU PPRT, Sahroni: Bismillah, Kita Sahkan Tahun Ini
Jum'at, 06 Maret 2026 - 13:19 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Partai Nasdem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan RUU PPRT sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Partai Nasdem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Hal itu menanggapi adanya desakan agar RUU tersebut segera disahkan.
“Fraksi Nasdem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat bahwa tidak sedikit terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
“Sehingga RUU PPRT ini mutlak perlu disahkan. Karena ini menyangkut banyak aspek, terutama aspek potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” sambungnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Menurut Sahroni, payung hukum khusus diperlukan karena mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak kerja di ruang domestik yang sulit terpantau. “Terlebih mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang cenderung lebih rentan mengalami kekerasan atau eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tegas Sahroni.
“Maka dengan disahkannya RUU ini, negara bisa memastikan hak-hak mereka diakui, profesinya dihormati, dan jika terjadi pelanggaran, penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melindungi mereka. Jadi bismillah kita sahkan tahun ini,” pungkasnya.
Diketahui, pembahasan RUU PPRT kembali menjadi sorotan. RUU yang telah diperjuangkan sekitar 22 tahun ini belum juga disahkan.
Dalam RDPU bersama Baleg DPR pada Kamis (5/3), Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah mendesak agar RUU PPRT segera disahkan dalam satu masa sidang, sementara Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan regulasi tersebut ditargetkan rampung tahun ini.
“Fraksi Nasdem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat bahwa tidak sedikit terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
“Sehingga RUU PPRT ini mutlak perlu disahkan. Karena ini menyangkut banyak aspek, terutama aspek potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” sambungnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Menurut Sahroni, payung hukum khusus diperlukan karena mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak kerja di ruang domestik yang sulit terpantau. “Terlebih mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang cenderung lebih rentan mengalami kekerasan atau eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tegas Sahroni.
“Maka dengan disahkannya RUU ini, negara bisa memastikan hak-hak mereka diakui, profesinya dihormati, dan jika terjadi pelanggaran, penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melindungi mereka. Jadi bismillah kita sahkan tahun ini,” pungkasnya.
Diketahui, pembahasan RUU PPRT kembali menjadi sorotan. RUU yang telah diperjuangkan sekitar 22 tahun ini belum juga disahkan.
Dalam RDPU bersama Baleg DPR pada Kamis (5/3), Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah mendesak agar RUU PPRT segera disahkan dalam satu masa sidang, sementara Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan regulasi tersebut ditargetkan rampung tahun ini.
(rca)
Lihat Juga :