Pengungsi Turun 99,63 Persen, DPR Puji Kinerja Satgas PRR Tangani Bencana di Sumatera
Kamis, 05 Maret 2026 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Doli menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas PRR akan mampu memastikan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran. “Kami percaya dan mendukung penuh, sebagai Ketua Satgas, Mendagri akan bekerja dengan sangat serius dan sungguh-sungguh agar seluruh perencanaan program ini cepat terealisasi,” tutupnya.
Sementara itu, Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pendataan penyintas menjadi langkah kunci dalam memastikan distribusi bantuan berjalan optimal. “Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak teknis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama,” kata Tito.
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah dalam tiga kategori, yakni rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. “Nah, yang rusak ringan tinggal nanti, apakah diskresi dari setiap Pemda untuk melihat kondisi (masyarakatnya) perlu dibantu enggak uang perabotan dan uang ekonominya,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan stimulus ekonomi Rp5 juta, bantuan perabotan rumah tangga Rp3 juta, serta jaminan hidup Rp15.000 per hari untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Untuk masa transisi, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta bagi warga yang rumahnya rusak berat atau harus direlokasi sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Sementara itu, Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pendataan penyintas menjadi langkah kunci dalam memastikan distribusi bantuan berjalan optimal. “Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak teknis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama,” kata Tito.
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah dalam tiga kategori, yakni rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. “Nah, yang rusak ringan tinggal nanti, apakah diskresi dari setiap Pemda untuk melihat kondisi (masyarakatnya) perlu dibantu enggak uang perabotan dan uang ekonominya,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan stimulus ekonomi Rp5 juta, bantuan perabotan rumah tangga Rp3 juta, serta jaminan hidup Rp15.000 per hari untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Untuk masa transisi, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta bagi warga yang rumahnya rusak berat atau harus direlokasi sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
(rca)
Lihat Juga :