Pengungsi Turun 99,63 Persen, DPR Puji Kinerja Satgas PRR Tangani Bencana di Sumatera
Kamis, 05 Maret 2026 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Rinciannya, sebanyak 6.187 pengungsi berada di Aceh dan 686 orang di Sumatera Utara, sementara Sumatera Barat sudah mencatatkan nol pengungsi. Dalam lima hari terakhir, tren penurunan juga tercatat konsisten. Penurunan terbesar terjadi pada 2 Maret dengan berkurangnya 3.236 pengungsi, disusul 934 orang pada 4 Maret.
Apresiasi atas kinerja Satgas PRR disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia menilai langkah Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Menurut Doli, program Huntara, Hunian Tetap (Huntap), dan Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan solusi strategis dalam jangka pendek dan menengah. “Tentu kami memberi apresiasi kepada pemerintah dengan adanya program Huntara dan DTH. Program tersebut setidaknya dapat menjadi solusi jangka pendek dan menengah, yang menjadi bagian dari proses pemulihan atau rehabilitasi pasca bencana,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan perencanaan yang matang, terutama di tengah keterbatasan fiskal. “Program tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi di tengah situasi fiskal kita yang tidak longgar dan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena memang program ini harus didesign dengan sangat baik, terukur, dan akuntabel. Pertama, tentu harus dimulai dengan data yang akurat, agar program ini tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doli menyoroti kompleksitas program yang tidak hanya sebatas pembangunan hunian, tetapi juga harus terintegrasi dengan pembangunan lingkungan dan fasilitas pendukung. “Kedua, program ini bukan program yang sederhana, sangat kompleks. Pembangunan rumah-rumah tidak bisa berdiri sendiri, tapi juga harus difikirkan juga pembangunan lingkungan dan fasilitas pendukungnya, seperti sekolah, puskesmas, dll,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi. “Ketiga, program ini harus dilaksanakan dengan target waktu yang tidak boleh terlalu lama, karena ini kebutuhan mendasar,” katanya.
Dalam konteks pengawasan, DPR memastikan akan menjalankan fungsi kontrol secara optimal. “Keempat, tentu program ini tetap perlu adanya pengawasan. Itu adalah salah satu tugas kami di DPR,” ujarnya.
Apresiasi atas kinerja Satgas PRR disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia menilai langkah Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Menurut Doli, program Huntara, Hunian Tetap (Huntap), dan Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan solusi strategis dalam jangka pendek dan menengah. “Tentu kami memberi apresiasi kepada pemerintah dengan adanya program Huntara dan DTH. Program tersebut setidaknya dapat menjadi solusi jangka pendek dan menengah, yang menjadi bagian dari proses pemulihan atau rehabilitasi pasca bencana,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan perencanaan yang matang, terutama di tengah keterbatasan fiskal. “Program tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi di tengah situasi fiskal kita yang tidak longgar dan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena memang program ini harus didesign dengan sangat baik, terukur, dan akuntabel. Pertama, tentu harus dimulai dengan data yang akurat, agar program ini tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doli menyoroti kompleksitas program yang tidak hanya sebatas pembangunan hunian, tetapi juga harus terintegrasi dengan pembangunan lingkungan dan fasilitas pendukung. “Kedua, program ini bukan program yang sederhana, sangat kompleks. Pembangunan rumah-rumah tidak bisa berdiri sendiri, tapi juga harus difikirkan juga pembangunan lingkungan dan fasilitas pendukungnya, seperti sekolah, puskesmas, dll,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi. “Ketiga, program ini harus dilaksanakan dengan target waktu yang tidak boleh terlalu lama, karena ini kebutuhan mendasar,” katanya.
Dalam konteks pengawasan, DPR memastikan akan menjalankan fungsi kontrol secara optimal. “Keempat, tentu program ini tetap perlu adanya pengawasan. Itu adalah salah satu tugas kami di DPR,” ujarnya.
Lihat Juga :