Bareskrim Limpahkan Berkas Penyidikan Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Jum'at, 18 September 2020 - 00:09 WIB
loading...
Bareskrim Limpahkan...
Penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan surat jalan palsu narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra ke Kejagung. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan surat jalan palsu narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiato Tjandra atau Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain Djoko Tjandra, pelimpahan berkas itu juga untuk dua tersangka lainnya dalam perkara ini yaitu, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

"Hari Ini melakukan pelimpahan kembali berkas perkara para tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam rangka pemenuhan P-19 dari JPU serta penyerahan tiga eksemplar Berita Acara Koordinasi dari Kejaksaan Agung yang telah dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: MAKI Sebut Ada 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra )

Bareskrim sebelumnya telah melimpahkan tahap I berkas penyidikan terkait dengan kasus tersebut. Namun, jaksa peneliti mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P19.

Dalam pengembalian berkas itu, secara paralel, kata Argo, pihaknya juga melakukan pengecekan dari barang bukti terkait dengan perkara tersebut. Tujuannya agar memastikan semua barang bukti lengkap apabila masuk ke ranah persidangan nantinya.

"Telah disita baik pembungkusan dan pelabelannya serta memastikan kondisi barang buktinya dalam keadaan baik," ujar Argo.

Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra dalam dua perkara yang berbeda yakni, kasus dugaan pemalsuan surat jalan dan dugaan suap penghapusan red notice. (Baca juga: KPK Bakal Dalami Istilah Bapakmu dan Bapakku di Perkara Suap Djoko Tjandra )

Dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Bareskrim juga menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Sedangkan tersangka yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Kemudian di kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved