Sangkal Kena OTT KPK, Fadia Arafiq: Saya Sedang Bersama Gubernur Jateng
Rabu, 04 Maret 2026 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose. "Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi, Rabu (4/3/2026).
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," sambungnya.
Kendati begitu, dia belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ujarnya.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," sambungnya.
Kendati begitu, dia belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :