Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Agar Mengakomodasi Putusan MK Soal Parliamentary Threshold

Selasa, 03 Maret 2026 - 22:24 WIB
loading...
Partai Perindo Ingatkan...
Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mengingatkan para pembuat undang-undang untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait parliamentary threshold Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mengingatkan para pembuat undang-undang untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Sebab bila tak diakomodasi maka membuat produk hukum menjadi cacat

Hal ini disampaikan Tama usai menghadiri seminar nasional Sekber GKSR yang digelar di kediaman Ketua Umum GKSR yang juga Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

"Ini adalah upaya untuk menjaga konstitusi karena di putusan MK yang terakhir, parliamentary threshold 4% itu dianggap tidak rasional. Artinya, perlu ada kebijakan baru untuk merubah hal tersebut," kata Tama.

Baca juga: Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1%, Tekankan Tidak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Tama menyampaikan keberadaan Partai Perindo bersama partai politik non-parlemen lainnya dalam rangka mewakili 11,7 juta suara pada pemilu lalu yang suaranya hilang imbas parliamentary threshold.

"Jadi ini bukan hanya ada partai politik secara kepartaian, tetapi merepresentasikan 11,7 juta suara, ini yang kemudian dianggap hilang karena adanya parliamentary threshold," ujarnya.

Tama pun mengulas sejumlah pendapat para narasumber dalam seminar nasional yang secara keseluruhan sepakat parlementiary treshold sebesar 4%, tidak konstitusional. "Maka dari itu kita harus dukung, kita harus pantau agar angka 4% ini kemudian tidak berulang kembali dan lahir dalam undang-undang yang baru," tuturnya.

Lihat video: Ada Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold

"Karena kalau kemudian hal-hal yang sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi itu kemudian tidak diakomodir, tidak dipatuhi, dan tidak dijadikan guideline dalam menentukan undang-undang, itu maka akan membuat produk hukum yang dihasilkan cacat," katanya.

Partai Perindo, kata dia, merasa siap jika Komisi II DPR benar ingin membuka peluang untuk diskusi bersama dengan partai politik non-parlemen guna membahas parliamentary threshold ini.

"Kita akan sangat siap untuk berdiskusi. Kita akan siapkan semuanya. Konsep, gagasan, dan dasar-dasar kenapa kemudian 4% itu dianggap inkonstitusional dan angka tidak ada parliamentary threshold atau bahkan cuma 1%, itu kita akan siapkan argumentasinya termasuk penelitiannya," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved