Andi Azwan Bawa Saksi dan Bukti dari Jepang terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar
Selasa, 03 Maret 2026 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Rismon Sianipar di Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara
Menurut Ronny, dokumen yang dibawa langsung terverifikasi dari Jepang. "Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026. Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Ronny, dokumen yang dibawa langsung terverifikasi dari Jepang. "Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026. Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
(shf)
Lihat Juga :