Kejagung Ungkap Alasan Ajukan Banding Putusan Kerry Adrianto Cs di Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Senin, 02 Maret 2026 - 23:03 WIB
loading...
Kejagung Ungkap Alasan...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang menjerat Muhamad Kerry Adrianto Riza dan kawan-kawan pada Jumat (27/2/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, terdapat sejumlah poin tuntutan jaksa yang belum dipertimbangkan dalam putusan hakim. Salah satunya terkait kerugian perekonomian negara serta pembebanan uang pengganti kepada para terdakwa.

Baca juga: Polri: Keberadaan Riza Chalid Diawasi 196 Negara Interpol

“Untuk mengapa kami mengajukan banding, ada beberapa poin yang oleh Jaksa Penuntut Umum belum terakomodir, belum dipertimbangkan di antaranya kerugian perekonomian negara dan ada juga pembebanan uang pengganti yang tidak dikenakan pada beberapa terdakwa,” ujar Anang, Senin (2/3/2026).

Alasan lain dari banding karena vonis yang lebih rendah dari tuntutan awal. “Itu salah satu nanti yang akan poin-poin yang dimasukkan dalam memori banding kita. Yang jelas itu mungkin nanti ada beberapa yang dipertimbangkan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved