Kejagung Ungkap Alasan Ajukan Banding Putusan Kerry Adrianto Cs di Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Senin, 02 Maret 2026 - 23:03 WIB
loading...
Kejagung Ungkap Alasan...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang menjerat Muhamad Kerry Adrianto Riza dan kawan-kawan pada Jumat (27/2/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, terdapat sejumlah poin tuntutan jaksa yang belum dipertimbangkan dalam putusan hakim. Salah satunya terkait kerugian perekonomian negara serta pembebanan uang pengganti kepada para terdakwa.

Baca juga: Polri: Keberadaan Riza Chalid Diawasi 196 Negara Interpol

“Untuk mengapa kami mengajukan banding, ada beberapa poin yang oleh Jaksa Penuntut Umum belum terakomodir, belum dipertimbangkan di antaranya kerugian perekonomian negara dan ada juga pembebanan uang pengganti yang tidak dikenakan pada beberapa terdakwa,” ujar Anang, Senin (2/3/2026).

Alasan lain dari banding karena vonis yang lebih rendah dari tuntutan awal. “Itu salah satu nanti yang akan poin-poin yang dimasukkan dalam memori banding kita. Yang jelas itu mungkin nanti ada beberapa yang dipertimbangkan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Berita Terkini
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved