Kejagung: Ada Anggota DPR saat Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya
Senin, 02 Maret 2026 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
Sampai saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit. Di sisi lain, dia mengakui sampai saat ini masih belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya.
Syarief menuturkan penyidik masih memeriksa barang bukti yang disita dari penggeledahan itu. “Belum, belum (dijadwalkan). Jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, barang bukti elektronik yang kami sita,” katanya.
Diketahui, Kejagung menggeledah rumah mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan sejumlah tempat lainnya. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga elektronik.
Syarief menuturkan penyidik masih memeriksa barang bukti yang disita dari penggeledahan itu. “Belum, belum (dijadwalkan). Jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, barang bukti elektronik yang kami sita,” katanya.
Diketahui, Kejagung menggeledah rumah mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan sejumlah tempat lainnya. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga elektronik.
(jon)
Lihat Juga :