Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Senin, 02 Maret 2026 - 06:17 WIB
loading...
Polri menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polri menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Bahkan, Boy juga diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Selain Boy, Polri juga menerbitkan status DPO Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
"Bahwa DPO atas nama Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Eko menyebut, nama Boy muncul setelah pihaknya memeriksa tersangka Malaungi. Berdasarkan pengakuannya, pada periode Juni sampai dengan November 2025 telah menerima uang dari Boy Rp1,8 miliar.
Selain Boy, Polri juga menerbitkan status DPO Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
"Bahwa DPO atas nama Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Eko menyebut, nama Boy muncul setelah pihaknya memeriksa tersangka Malaungi. Berdasarkan pengakuannya, pada periode Juni sampai dengan November 2025 telah menerima uang dari Boy Rp1,8 miliar.
Lihat Juga :