3 Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Divonis 9-10 Tahun Penjara
Jum'at, 27 Februari 2026 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
2. Sani Dinar Saifuddin: 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap subsider 190 hari kurungan badan.
3. Yoki Firnandi: 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap subsider 190 hari kurungan badan.
Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 190 hari, dan uang pengganti Rp5 miliar.
Hakim menyebutkan, keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara yang meringankan, bersikap kooperatif di persidangan, belum pernah dihukum, dan punya tanggungan keluarga.
3. Yoki Firnandi: 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap subsider 190 hari kurungan badan.
Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 190 hari, dan uang pengganti Rp5 miliar.
Hakim menyebutkan, keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara yang meringankan, bersikap kooperatif di persidangan, belum pernah dihukum, dan punya tanggungan keluarga.
(rca)
Lihat Juga :