Kemenkum: Alumni Beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas Langgar Hak Perlindungan Anak

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:30 WIB
loading...
Kemenkum: Alumni Beasiswa...
Dirjen AHU Kemenkum Widodo menyebut bahwa alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas melanggar hak perlindungan terhadap anak. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Direkrorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut bahwa alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas melanggar hak perlindungan terhadap anak. Hal ini menyusul aksinya yang memamerkan sang anak mendapatkan paspor Inggris. Bahkan, dia berucap cukup dirinya saja yang berkewarganegaraan Indonesia dan jangan anaknya.

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo melihat bahwa sang anak belum menginjak usia dewasa. Sementara, jika dilihat garis keturunan, kelahiran maupun orangnya, sang anak masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Kronologi Sanksi Alumni LPDP Viral dari Purbaya, Blacklist Permanen dan Balikin Dana Beasiswa

"Tapi sama orang tuanya dialihkan menjadi atau diinformasikan seolah-olah menjadi warga negara asing. Nah, ini tentu melanggar hak perlindungan kepada anak gitu," kata Widodo dalam konferensi pers di Gedung AHU Kemenkum, Jakarta, Kamis (26/2/2026).



Dia menjelaskan bahwa secara hukum peraturan perundang-undangan yang ada, sang anak tetap menjadi warga negara Indonesia sampai dengan dia dewasa nanti. Dan anak tersebut yang berhak menentukan sendiri apabila dia harus memilih untuk kewarganegaraannya di tempat tinggalnya.

"Sekarang dimungkinkan juga ketika dia berturut-turut tinggal dari 5 tahun menjadi permanent resident di suatu tempat, dia mendapatkan potensi untuk menjadi salah satu warga negara lain. Tapi secara aturan peraturan perundang-undangan, otomatis yang melekat dalam dirinya karena bapak-ibunya adalah WNI, ya dia otomatis menjadi anaknya warga negara Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Mau Jadi WNI Antre, Indonesia Adalah Masa Depan bagi Mereka yang Paham!

Terkait hal ini, Dirjen AHU Kemenkum akan coba berkoordinasi dengan Kedutaan besar (Kedubes) Inggris, dan juga kepada alumni LPDP tersebut untuk memastikan apakah memang benar telah terjadi peralihan status kewarganegaraan.

Dia hanya mengingatkan jika apa yang dilakukan itu tidak elok apalagi anaknya juga belum pada masanya untuk menentukan status kewarganegaraan.

"Jadi ini tentu tidak menjadi pembelajaran bagi kita semua apalagi undang-undang perlindungan anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak asasi anaknya ketika orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya ini pembelajaran bagi kita semua," tuturnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
TB Hasanuddin Minta...
TB Hasanuddin Minta Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP Dikaji
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Rekomendasi
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved