Pejabat Publik Diminta Terbuka apabila Terpapar COVID-19

Kamis, 17 September 2020 - 20:26 WIB
loading...
Pejabat Publik Diminta...
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta instansi pemerintahan dan pejabat publik bersikap terbuka apabila terpapar virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 meminta instansi pemerintahan dan pejabat publik bersikap terbuka apabila terpapar virus Corona . Hal ini penting sebagai bentuk transparansi bahwa wabah ini menyerang siapa pun tanpa mengenal jabatan.

"Publik juga harus mengetahui dari berbagai pemberitaan di media bahwa makin banyak pejabat yang terkonfirmasi positif. Dan ini merupakan bentuk transparansi publik dan tidak perlu terjadi stigma negatif kepada para pejabat publik, karena virus ini tidak mengenal jabatan, jenis kelamin, umur dan waktu. Siapa pun bisa terkena," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Gelombang Kedua COVID-19 Mulai Melanda Kota Tasikmalaya)

Wiku berharap masyarakat di berbagai lapisan, baik itu pejabat maupun lainnya dapat melindungi dirinya sendiri dan orang lain agar tidak menjadi korban keganasan virus Corona. "Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam mengubah perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.

Dia memaparkan hingga saat ini sudah ada lebih dari lima orang kepala daerah dan pejabat publik tutup usia karena COVID-19. Atas hal itu Satgas mengucapkan bela sungkawa.

"Kalau kita lihat kondisi tersebut dan ternyata sekarang sampai saat ini ada lebih dari lima orang kepala daerah dan pejabat publik yang meninggal karena COVID-19. Kami turut berbelasungkawa terhadap kejadian ini," ucapnya.

Wiku mengakui akhir-akhir ini menemui banyak sekali kasus positif di kalangan perkantoran, khususnya pada instansi pemerintah. Namun demikian, Wiku berujar bahwa saat ini klaster penyumbang kasus terbanyak masih diduduki oleh rumah sakit, bukan perkantoran.

"Namun jumlah klaster perkantoran makin lama makin meningkat. Perlu diingat bahwa klaster adalah suatu konsentrasi atau kumpulan kasus di suatu tempat karena terjadi penularan di lokasi tersebut," katanya.

"Dan mohon agar semua pihak yang berada di perkantoran atau yang perjalanan menuju kantor atau pulang sebagai potensi penularan, yang berkontribusi pada kasus perkantoran, agar benar-benar dicegah agar tidak terjadi korban. Apakah dari klaster perkantoran atau lainnya yang makin lama makin tinggi," sambung Wiku.

Sebagaimana diketahui, sederet kepala daerah dan pejabat publik telah terpapar virus corona. Beberapa di antaranya bahkan tutup usia akibat ganasnya pandemi global ini.

Beberapa pejabat yang terinfeksi virus Corona di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menhub Budi Karya Sumadi, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan lain-lain.

Kemudian kepala daerah dan atau pejabat yang tutup usia karena virus Corona, antara lain Wakil Bupati Way Kanan Edward Anthony, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, dan terbaru Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah.

Satgas COVID-19 mencatat kasus konfirmasi positif di Indonesia bertambah 3.635 orang pada Kamis 17 September 2020. Dengan demikian akumulasi kasus positif mencapai 232.628. (Baca juga: Satgas COVID-19 Paparkan Kondisi Terkini 9 Provinsi yang Disorot Jokowi)

Sementara kasus sembuh bertambah 2.585 sehingga totalnya mencapai 166.686. Kasus meninggal bertambah 122 sehingga totalnya menjadi 9.222.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0541 seconds (0.1#10.140)