Bareskrim Pastikan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Jual Beli Bayi via Medsos

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:35 WIB
loading...
Bareskrim Pastikan Tak...
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) mengungkap jaringan jual beli bayi melalui media sosial yang beroperasi lintas daerah. Foto: Divisi Humas Polri
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan bahwa sindikat penjualan bayi bermodus adopsi ilegal tidak ada unsur penculikan. Bareskrim menyatakan tindak pidana itu murni perdagangan yang melibatkan orang tua kandung korban.

"Untuk aktor utamanya sudah kita tangkap pada kasus sebelumnya, itu pada kasus Bilqis. Kemudian modus operandinya memang betul dengan memalsukan dokumen berupa surat keterangan lahir dari rumah sakit dan ini sekali lagi semuanya murni jual beli, tidak ada penculikan," kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, Kamis (26/2/2026).

Sementara, Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyebut asal usul bayi yang diperdagangkan ini mayoritas berasal dari orang tua yang tidak siap membesarkan anak, termasuk hasil dari hubungan di luar nikah.

Baca juga: 2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu



"Tadi ditanyakan asal usul ya, asal usulnya kalau untuk yang kasus kami ekspose ini adalah murni jual beli. Namun yang perlu kami ingatkan bahwa di antaranya beberapa itu adalah hasil dari hubungan gelap," ujar Nurul.

Dalam perkara ini, Polri melakukan kolaborasi lintas fungsi, mulai dari pemantauan aktivitas di media sosial hingga pengawasan di tingkat desa.

"Tentu kami berkolaborasi tidak hanya secara eksternal, namun juga secara internal dalam hal ini karena tadi modus operandinya adalah dari media sosial tentu kami berkomunikasi dengan rekan-rekan dari siber untuk melakukan yang pertama operasi siber seperti itu, kemudian upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi," ujar Nurul.

Polri juga memperkuat pengawasan terhadap potensi pemalsuan dokumen dan penguatan edukasi kepada orang tua. "Dari Polri sendiri kami juga memiliki rekan-rekan kami Bhabinkamtibmas untuk mereka kami kerja sama dengan mereka untuk melakukan tinjauan-tinjauan sampai dengan titik terbawah," ucapnya.

Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di media sosial dengan kedok adopsi. Dalam kasus ini, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari perantara (makelar) hingga orang tua kandung yang tega menjual darah dagingnya sendiri. Polisi menyelamatkan tujuh bayi dari jaringan yang jangkauan operasinya terdeteksi hingga ke wilayah Papua.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 76F jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Rekomendasi
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved