Ferdinand Hutahaean Putar Rekaman Hasto soal Revisi UU KPK: Pak Jokowi Jangan Cuci-cuci Tangan
Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB
loading...
Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak mencuci tangan ihwal tak pernah mendukung dan meneken revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak mencuci tangan ihwal tak pernah mendukung dan meneken revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun memutar keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang membeberkan skenario Jokowi untuk merevisi UU KPK.
Hal itu dilakukan Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?" yang disiarkan iNews, Selasa (24/2/2026). Mulanya, Ferdinand membeberkan sejumlah upaya Jokowi dalam merevisi UU KPK. Hal itu dibuktikan dengan keterangan Hasto dalam sebuah video.
"Iya, yang saya sampaikan itu, Bang Aiman, adalah pernyataan Bung Hasto, Sekjen PDI Perjuangan, ketika beliau dikriminalisasi. Karena, ini ada videonya," ungkap Ferdinand.
Baca juga: Revisi UU KPK di Era Jokowi Picu Penurunan Indeks Persepsi Korupsi
Lantas, Ferdinand memutar rekaman video Hasto yang menjelaskan upaya Jokowi merevisi UU KPK. Dalam video itu, Hasto mengaku telah menerima menteri era Jokowi yang mengaku telah mendapat arahan untuk merevisi UU KPK.
"Saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK," ucap Hasto dalam video yang diputar Ferdinand.
Hasto menuturkan, menteri itu menjelaskan pasal penting yang hendak diubah di revisi UU KPK, salah satunya pimpinan lembaga antirasuah tak bisa menjadi penyidik hingga melemahkan independensi penyidik.
"Karena ini adalah perintah dari Presiden, maka ya saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan coba menggalang atas perintah dari Presiden. Nah, saat itu, Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US dollar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK," tutur Hasto.
Hasto mengatakan, revisi UU KPK berjalan mulus lantaran Jokowi punya kepentingan melindungi anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution yang hendak maju pilkada. Dengan revisi UU KPK, kata Hasto, Jokowi ingin memastikan sanak keluarganya aman dari jeratan hukum KPK.
"Jadi, dari keterangan saya yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, yang saya pertanggungjawabkan di atas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini, meskipun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi. Kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan," ungkap Hasto.
Kemudian, Ferdinand menjelaskan bahwa video itu dibuat Hasto saat menjalani proses hukum di KPK. Video itu, kata dia, menjadi bukti yang dititipkan Hasto ke Connie Rahakundini Bakrie di Rusia.
Menurutnya, video itu menjadi rangkaian fakta yang sebabkan pelemahan KPK. "Nah, itulah rangkaian-rangkaian yang kita mau sampaikan tadi. Jadi, Pak Jokowi jangan cuci-cuci tangan," pungkas Ferdinand.
Hal itu dilakukan Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?" yang disiarkan iNews, Selasa (24/2/2026). Mulanya, Ferdinand membeberkan sejumlah upaya Jokowi dalam merevisi UU KPK. Hal itu dibuktikan dengan keterangan Hasto dalam sebuah video.
"Iya, yang saya sampaikan itu, Bang Aiman, adalah pernyataan Bung Hasto, Sekjen PDI Perjuangan, ketika beliau dikriminalisasi. Karena, ini ada videonya," ungkap Ferdinand.
Baca juga: Revisi UU KPK di Era Jokowi Picu Penurunan Indeks Persepsi Korupsi
Lantas, Ferdinand memutar rekaman video Hasto yang menjelaskan upaya Jokowi merevisi UU KPK. Dalam video itu, Hasto mengaku telah menerima menteri era Jokowi yang mengaku telah mendapat arahan untuk merevisi UU KPK.
"Saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK," ucap Hasto dalam video yang diputar Ferdinand.
Hasto menuturkan, menteri itu menjelaskan pasal penting yang hendak diubah di revisi UU KPK, salah satunya pimpinan lembaga antirasuah tak bisa menjadi penyidik hingga melemahkan independensi penyidik.
"Karena ini adalah perintah dari Presiden, maka ya saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan coba menggalang atas perintah dari Presiden. Nah, saat itu, Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US dollar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK," tutur Hasto.
Hasto mengatakan, revisi UU KPK berjalan mulus lantaran Jokowi punya kepentingan melindungi anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution yang hendak maju pilkada. Dengan revisi UU KPK, kata Hasto, Jokowi ingin memastikan sanak keluarganya aman dari jeratan hukum KPK.
"Jadi, dari keterangan saya yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, yang saya pertanggungjawabkan di atas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini, meskipun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi. Kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan," ungkap Hasto.
Kemudian, Ferdinand menjelaskan bahwa video itu dibuat Hasto saat menjalani proses hukum di KPK. Video itu, kata dia, menjadi bukti yang dititipkan Hasto ke Connie Rahakundini Bakrie di Rusia.
Menurutnya, video itu menjadi rangkaian fakta yang sebabkan pelemahan KPK. "Nah, itulah rangkaian-rangkaian yang kita mau sampaikan tadi. Jadi, Pak Jokowi jangan cuci-cuci tangan," pungkas Ferdinand.
(rca)
Lihat Juga :