Kasusnya Naik Penyidikan, Tim Penyelidik Gabungan Polri Buka Police Line TKP Kebakaran Gedung Kejagung

Kamis, 17 September 2020 - 18:27 WIB
loading...
Kasusnya Naik Penyidikan,...
Kasusnya Naik Penyidikan, Tim Penyelidik Gabungan Polri Buka Police Line TKP Kebakaran Gedung Kejagung
A A A
JAKARTA - Peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah ditingkatkan ke tahap penyidikan lantaran adanya unsur dugaan tindak pidana. Dengan begitu police line di TKP kebakaran resmi dibuka.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim penyelidik gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Direskrimum Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan resmi membuka police line dan yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Sore ini, pukul 16.30 WIB telah dilaksanakan penandatangan Berita Acara Pembukaan police line dari Tim Penyelidik gabungan,” kata Argo dalam keteranganya, Kamis (17/9).

Argo mengatakan, dibukanya police line di TKP kebakaran karena tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik dan Inafis Bareskrim Polri telah rampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Pembukaan police line dilakuan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Kombes Budi Herdi dan disaksikan pihak Kejaksaan Agung diwakili oleh M Yusuf Jaksa pada JAM Pidum dan Jaksa Wahyudi yang merupakan Kabag Rumga.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)