Melonjak! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja
Minggu, 22 Februari 2026 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
“Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak punya paspor. Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” tulis Kemlu.
Dengan demikian, pada 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total yang telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI. Diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Baca juga: KBRI Phnom Penh Terima 3.100 Aduan WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. Hal ini untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan oleh KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.
KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring dengan semakin banyak SPLP yang diterbitkan dan dan keringanan denda yang disetujui dalam beberapa pekan ke depan.
Dengan demikian, pada 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total yang telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI. Diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Baca juga: KBRI Phnom Penh Terima 3.100 Aduan WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. Hal ini untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan oleh KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.
KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring dengan semakin banyak SPLP yang diterbitkan dan dan keringanan denda yang disetujui dalam beberapa pekan ke depan.
(shf)
Lihat Juga :