Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:16 WIB
loading...
Sahroni Kembali Menjadi...
Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Polemik muncul setelah Ahmad Sahroni kembali bertugas sebagai anggota dewan dan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, Sahroni telah selesai menjalani sanksi, sehingga bisa kembali bertugas sebagai pimpinan Komisi III DPR.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan keputusan yang berlaku. "Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai Nasdem pada 31 Agustus 2025," kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026)

Lebih lanjut, legislator PAN ini menjelaskan bahwa MKD juga menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak penonaktifan oleh partai.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

"MKD memberikan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada tanggal 5 November 2025 selama enam bulan, terhitung sejak dinonaktifkannya yang bersangkutan oleh Partai Nasdem," ujarnya.

Dengan mengacu pada putusan tersebut, Nazaruddin memastikan masa sanksi berakhir. "Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026," tuturnya.

Terkait penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, Nazaruddin menyampaikan bahwa keputusan tersebut diusulkan oleh Partai Nasdem pada 19 Februari 2026.



Maka dari itu, ia memastikan proses pelantikan Sahroni kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR sesuai dengan mekanisme di Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta Peraturan dan Tata Tatib DPR.

"Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai Nasdem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved