Kasus Dugaan Korupsi RPTKA, Saksi Akui Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap 2 Minggu
Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu ia simpulkan berdasarkan kata-kata yang disampaikan pihak yang menyerahkan uang kepada dirinya. "Dari Pimpinan Pak, bahasanya itu," ujarnya.
Lihat video: KPK Ungkap Aliran Uang Mencurigakan 4 Tahanan Baru Kasus TKA di Kemnaker Sindo Prime
Jaksa kemudian mengulik soal total penerimaan Harry terkait uang yang dimaksud.
"Rp70 juta, Pak" kata Harry.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah ia kembalikan ke rekening penampungan KPK. Dalam BAP-nya, Harry merincikan uang mingguan ia terima sebesar Rp60 juta, dan 10 juta lainnya berasal uang Lebaran dan uang akhir tahun yang masing-masing Rp5 juta.
Delapan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dari pemerasan tersebut, nilai angka yang didapatkan mencapai Rp135.299.813.033.
Adapun, para terdakwa terdiri dari, Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; Haryanto selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024-2025.
Lihat video: KPK Ungkap Aliran Uang Mencurigakan 4 Tahanan Baru Kasus TKA di Kemnaker Sindo Prime
Jaksa kemudian mengulik soal total penerimaan Harry terkait uang yang dimaksud.
"Rp70 juta, Pak" kata Harry.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah ia kembalikan ke rekening penampungan KPK. Dalam BAP-nya, Harry merincikan uang mingguan ia terima sebesar Rp60 juta, dan 10 juta lainnya berasal uang Lebaran dan uang akhir tahun yang masing-masing Rp5 juta.
Delapan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dari pemerasan tersebut, nilai angka yang didapatkan mencapai Rp135.299.813.033.
Adapun, para terdakwa terdiri dari, Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; Haryanto selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024-2025.
Lihat Juga :