Di Dewan Keamanan PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:35 WIB
loading...
Di Dewan Keamanan PBB,...
Di Dewan Keamanan PBB, Menlu Sugiono menyatakan Indonesia mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina.
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan Indonesia mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina . Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian jangka panjang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York, Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat.

Sugiono menegaskan pendudukan Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi menurut hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334.

Resolusi tersebut menegaskan pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).

Baca juga: Jelang Rapat BoP, Prabowo: Kami Terus Upayakan Solusi untuk Palestina

“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan," kata Sugiono dalam pertemuan tersebut.

Sugiono menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas perkembangan terbaru di Timur Tengah. Beberapa waktu lalu, Israel telah menyetujui keputusan untuk mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, utamanya Area C, sebagai properti negara.

Lihat video: Israel Perluas Kawasan di Tengah Ramadan


Hanya saja, dunia internasional mengecam kebijakan ini karena membuka jalan bagi Israel untuk menyita lahan milik warga Palestina jika mereka tidak dapat membuktikan kepemilikan.

Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto serta menciptakan kondisi yang dapat menghambat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan. "Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," ujarnya.

Sugiono menegaskan, status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui langkah sepihak, khususnya oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki," jelas Sugiono.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
6 WNI Relawan Global...
6 WNI Relawan Global Sumud Land Convoy yang Terhenti di Libya Dipulangkan Kemlu
Prabowo-Macron Sepakat...
Prabowo-Macron Sepakat Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina
Prabowo Kunjungi Prancis...
Prabowo Kunjungi Prancis saat Iduladha, Menlu Sugiono: Undangan dari Presiden Macron yang Sempat Tertunda
Kecam Israel atas Penahanan...
Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi ke Gaza, Menlu Sugiono: Pelanggaran Hukum Internasional
Menlu Sugiono Kecam...
Menlu Sugiono Kecam Penyiksaan 9 WNI Aktivis Global Sumud Flotilla oleh Israel
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved