Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, PDIP: Sinyal Politisasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:00 WIB
loading...
Jokowi Setuju UU KPK...
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku setuju untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama terus menuai kritik. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku setuju untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta menilai wacana tersebut menghadirkan pertanyaan besar mengenai konsistensi kebijakan legislasi.

Wayan mempertanyakan apakah langkah ini patut dibaca sebagai sinyal politik atau justru pengakuan implisit atas kegagalan kebijakan di masa lalu. Wayan menekankan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 merupakan produk kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengingatkan kembali sikap pemerintah saat gelombang penolakan masyarakat terjadi beberapa tahun lalu. “Presiden Jokowi kala itu terlihat menanggapinya dengan dingin dan tetap melaksanakan apa yang menjadi amanat UU KPK yakni seperti pembentukan Dewan Pengawas atau peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara," ujar Wayan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Lempar Persoalan UU KPK ke DPR, Jokowi Dianggap Standar Ganda



Wayan juga mengkhawatirkan pola perubahan hukum yang terlalu fleksibel demi kepentingan politik sesaat, karena hal tersebut dapat merusak tatanan negara hukum. Menurutnya, stabilitas regulasi sangat penting untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum.

"Hari ini direvisi, esok dikembalikan, lusa mungkin diubah lagi. Pola demikian merusak kepastian hukum (legal certainty) dan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola legislasi," tegas legislator tersebut.

Terkait desakan untuk kembali ke aturan lama, Wayan menilai hal itu bukan sekadar urusan teknis hukum, melainkan memiliki dimensi politis yang kuat. Ia berpendapat bahwa persoalan korupsi tidak akan selesai hanya dengan mengubah teks undang-undang tanpa adanya kemauan politik yang konsisten.

"Jika kini muncul wacana untuk kembali ke UU lama, maka persoalannya bukan semata-mata ‘mengoreksi norma’, melainkan sinyal politisasi terhadap KPK," kata Wayan.

Wayan Sudirta mengajak semua pihak untuk berhenti terpaku pada masa lalu dan mulai fokus pada penguatan sistem peradilan pidana secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kemajuan bangsa sangat bergantung pada langkah-langkah yang diambil saat ini untuk masa depan.

"Mari sama-sama membuat Indonesia maju ke depan bukan ke belakang. Kekuasaan tidak abadi, artinya apa yang menjadi langkah kita saat ini dan ke depan yang akan menentukan nasib kita atau bangsa ini ke depan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved