PDIP Ungkap Poin Krusial Usulan UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:37 WIB
loading...
PDIP Ungkap Poin Krusial...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) agar dikembalikan ke versi lama. Foto/Felldy Asyla Uta,a
A A A
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) agar dikembalikan ke versi lama. Usulan ini pertama kali disuarakan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh partai politik harus memberikan dukungan untuk melakukan penguatan pelembagaan terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, ini telah menjadi amanat dari reformasi.

Baca juga: Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK

"Kami secara proaktif sekarang juga merancang kurikulum pemberantasan korupsi untuk menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Kami adakan beberapa FGD," kata Hasto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).



Dari pembahasan tersebut, kata dia, ada sejumlah poin krusial yang harus ditegaskan. Salah satunya adalah memberikan ketentuan pengawasan yang sangat ketat bagi aparat penegak hukum itu sendiri.

"Kalau kita belajar di negara-negara Skandinavia, termasuk di Singapura, adalah ketentuan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan. Ini aturan pertama yang harus ditulis, ya, termasuk di dalam revisi Undang-Undang KPK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Aurus, Rolls-Royce versi...
Aurus, Rolls-Royce versi Rusia yang Dipamerkan ke Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved