PDIP Ungkap Poin Krusial Usulan UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:37 WIB
loading...
PDIP Ungkap Poin Krusial...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) agar dikembalikan ke versi lama. Foto/Felldy Asyla Uta,a
A A A
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) agar dikembalikan ke versi lama. Usulan ini pertama kali disuarakan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh partai politik harus memberikan dukungan untuk melakukan penguatan pelembagaan terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, ini telah menjadi amanat dari reformasi.

Baca juga: Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK

"Kami secara proaktif sekarang juga merancang kurikulum pemberantasan korupsi untuk menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Kami adakan beberapa FGD," kata Hasto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).



Dari pembahasan tersebut, kata dia, ada sejumlah poin krusial yang harus ditegaskan. Salah satunya adalah memberikan ketentuan pengawasan yang sangat ketat bagi aparat penegak hukum itu sendiri.

"Kalau kita belajar di negara-negara Skandinavia, termasuk di Singapura, adalah ketentuan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan. Ini aturan pertama yang harus ditulis, ya, termasuk di dalam revisi Undang-Undang KPK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Rekomendasi
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Berita Terkini
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Infografis
Aurus, Rolls-Royce versi...
Aurus, Rolls-Royce versi Rusia yang Dipamerkan ke Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved