Menhaj Ingatkan Penyelenggara Haji Jauhkan Praktik Korupsi dan Gratifikasi
Minggu, 15 Februari 2026 - 09:46 WIB
loading...
Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah calon haji setibanya di Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2025). Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Irfan saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah.
"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," kata Gus Irfan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Irfan saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah.
"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," kata Gus Irfan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran
Lihat Juga :