Media Talk 2026, BSKDN: Komunikasi Kebijakan di Era Digital Harus Diperkuat
Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 16 Ormas Islam Setuju Indonesia Gabung BoP untuk Kemerdekaan Palestina
Menurut dia, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, ruang digital kini menjadi kanal utama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta pandangan terhadap kebijakan dan pelayanan publik.
Berdasarkan laporan We Are Social 2025, Indonesia tercatat memiliki sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial aktif atau setara 50,2% dari total populasi, serta 356 juta koneksi seluler aktif. Kondisi ini menunjukkan ruang digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi dan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah.
Sejalan dengan visi dan misi Kemendagri dalam Rencana Strategis 2025–2029, akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan. Dalam konteks tersebut, media sosial dipandang sebagai sarana pendukung strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
“Saat ini sedang dikembangkan sebuah dashboard yang akan menunjang peran BSKDN sebagai policy hub bidang pemerintahan dalam negeri,” kata Noudy.
Pranata Humas Madya Setjen Kemendagri Silvany Dianita menekankan, komunikasi kebijakan di era digital menuntut pendekatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan empatik. Menurutnya, pesan kebijakan harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Peran humas pemerintah sangat strategis dalam menjembatani kebijakan dengan publik sekaligus mengantisipasi potensi krisis komunikasi di ruang digital.
“Kebijakan itu menurut hemat saya akan lebih mudah dicerna ketika penyampaian oleh si penyampai kebijakan itu dapat disampaikan di transformasikan dengan lebih mudah,” kata Silvany.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, ruang digital kini menjadi kanal utama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta pandangan terhadap kebijakan dan pelayanan publik.
Berdasarkan laporan We Are Social 2025, Indonesia tercatat memiliki sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial aktif atau setara 50,2% dari total populasi, serta 356 juta koneksi seluler aktif. Kondisi ini menunjukkan ruang digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi dan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah.
Sejalan dengan visi dan misi Kemendagri dalam Rencana Strategis 2025–2029, akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan. Dalam konteks tersebut, media sosial dipandang sebagai sarana pendukung strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
“Saat ini sedang dikembangkan sebuah dashboard yang akan menunjang peran BSKDN sebagai policy hub bidang pemerintahan dalam negeri,” kata Noudy.
Pranata Humas Madya Setjen Kemendagri Silvany Dianita menekankan, komunikasi kebijakan di era digital menuntut pendekatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan empatik. Menurutnya, pesan kebijakan harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Peran humas pemerintah sangat strategis dalam menjembatani kebijakan dengan publik sekaligus mengantisipasi potensi krisis komunikasi di ruang digital.
“Kebijakan itu menurut hemat saya akan lebih mudah dicerna ketika penyampaian oleh si penyampai kebijakan itu dapat disampaikan di transformasikan dengan lebih mudah,” kata Silvany.
Lihat Juga :