Buku tentang PDP dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Diluncurkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB
loading...
Buku tentang PDP dalam...
Peluncuran buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global yang ditulis Mika Isac Kriyasa (kanan). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global yang ditulis Mika Isac Kriyasa, Partner Dentons HPRP, diluncurkan pada Rabu (11/2/2026). Peluncuran buku tersebut disambut positif pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta ahli PDP Indonesia.

"Saya mengapresiasi Mika yang menulis buku ini, di era di mana semua orang bisa mengetahui dari Chat GPT. Karena menulis itu cara kita mengabadikan pengetahuan dan pengalaman. Tapi Chat GPT hanya bisa tampilkan pengetahuan, tidak bisa tampilkan pengalaman yang belum ditulis," ujar Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi Teguh Arifiyadi dalam acara yang digelar di Kantor Dentons HPRP, Jakarta.

Teguh mengatakan, bagi publik yang baru mempelajari PDP, pengalaman empirik yang ditulis oleh Mika dalam buku ini bisa memberikan fondasi penting bagaimana memahami PDP dengan cara yang sederhana.

Baca Juga: Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi

"Isi buku ini menggambarkan karakter dasar bagaimana memahami sebuah undang-undang dari multiperspektif regulasi. Buku ini juga menggambarkan filosofi dasar bagaimana kita belajar PDP (Pelindungan Data Pribadi) yang luas dan dalam sekali," kata Teguh.

Apresiasi yang sama atas peluncuran buku yang ditulis Mika Isac Kriyasa beserta Andre Rahadian sebagai pengawas dan Maharani Athina Nelwan serta Cattelya Nabila Mediarman sebagai pemeriksa ini, juga diungkapkan Satriyo Wibowo, IAPP Expert - Asia Advisory Board member dari Indonesia Cyber Law Community.

"Buku ini luar biasa, bermanfaat sebagai pengetahuan dasar PDP, historinya, kontekstualnya, didesain berdasarkan GDPR dan menjelaskan perbedaannya. Saya suka sekali dengan bagian analogi yang tersaji di buku ini. Karena analogi jadi jembatan orang awam membaca kontekstual hukum ," ujar Satriyo.

Dia menambahkan, buku ini sangat bermanfaat, termasuk bagi mahasiswa yang sedang memasuki tahap akhir perkuliahan. "Karena dari sini mereka bisa mendapatkan ide-ide tugas akhir, serta memahami konsep PDP dengan mudah," katanya.

Mika Isac Kriyasa yang didampingi Andre Rahadian (Partner Dentons HPRP) dalam sambutannya di acara peluncuran, mengatakan bahwa dirinya berusaha agar istilah-istilah rumit PDP di buku ini bisa mudah dipahami oleh orang-orang yang belum pernah membaca atau mempelajarinya.

"Sebagai lawyer hingga partner Dentons HPRP, kami punya pengalaman praktik yang banyak dan diwajibkan menulis. Ini bisa dijadikan masukan untuk klien, tapi juga berkontribusi buat bangsa dan negara RI, serta sektor di mana kami melakukan kegiatan," ujar Mika.

Andre Rahadian menambahkan, "Ini merupakan kontribusi awal kami, untuk memperlihatkan keberadaan kami di industri hukum Indonesia, pemahaman kami mengenai undang-undang di Indonesia berlaku dan bagaimana dilaksanakan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved