Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Peserta PBI BPJS Tetap Berjalan
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:51 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, pemerintah mempermudah reaktivasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dengan menambahkan desa/kelurahan sebagai tempat reaktivasi, tidak harus ke Dinas Sosial (Dinsos).
Mekanisme reaktivasi cepat pun telah disiapkan. Peserta yang masih memenuhi syarat, terutama yang berada pada Desil 1–4 (kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat segera direaktivasi.
“Pemerintah bertanggung jawab atas pembiayaan bagi peserta yang memenuhi kriteria tersebut. Hingga saat ini, sekitar 87 ribu peserta telah direaktivasi sebagai peserta PBI-Jaminan Kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdan mengungkapkan bahwa koordinasi lintas lembaga sedang berjalan intensif. Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam memastikan proses reaktivasi berjalan cepat serta pelayanan kepada pasien tetap diberikan.
“Negara sedang dan akan terus bekerja memastikan setiap warga yang berhak tetap terlindungi. Perkembangan kebijakan dan layanan akan terus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Mekanisme reaktivasi cepat pun telah disiapkan. Peserta yang masih memenuhi syarat, terutama yang berada pada Desil 1–4 (kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat segera direaktivasi.
“Pemerintah bertanggung jawab atas pembiayaan bagi peserta yang memenuhi kriteria tersebut. Hingga saat ini, sekitar 87 ribu peserta telah direaktivasi sebagai peserta PBI-Jaminan Kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdan mengungkapkan bahwa koordinasi lintas lembaga sedang berjalan intensif. Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam memastikan proses reaktivasi berjalan cepat serta pelayanan kepada pasien tetap diberikan.
“Negara sedang dan akan terus bekerja memastikan setiap warga yang berhak tetap terlindungi. Perkembangan kebijakan dan layanan akan terus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :