292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:19 WIB
loading...
292 Anggota DPR Hadiri...
DPR menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (10/2/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (10/2/2026). Dalam forum ini, parlemen akan mengambil kesepakatan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan hingga Ketenagakerjaan.

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Sedianya, rapat tersebut dihadiri oleh mayoritas anggota dewan.

"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang, dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Saan.

Baca juga: Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III



"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa sidang III tahun sidang 2025-2026," tambahnya sambil membuka sidang.

Sedianya, ada tiga agenda utama pembahasan rapat paripurna kali ini. Ketiga agenda sidang paripurna sebagai berikut:

1.Laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2.Laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dari Unsur Pekerja, Unsur Pemberi Kerja, dan Unsur Tokoh Masyarakat dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dari Unsur Pekerja, Unsur Pemberi Kerja, dan Unsur Tokoh Masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan;

3.Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved