Peserta PBI JK Pengidap Penyakit Kronis Ditanggung Pemerintah, Mensos: Jangan Ada RS yang Tolak Pasien
Senin, 09 Februari 2026 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya telah sepakat, biaya peserta PBI JK nonaktif yang menhidap penyakit kronis akan ditanggung oleh Pemerintah selama tiga bulan. Hal ini seiring Pemerintah membenahi data peserta PBI JK.
Lihat video: BPJS Dinonaktifkan, Pasien Kronis Tetap Wajib Dilayani Rumah Sakit
"Ya, jadi kalau tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," ujar Dasco.
"Sambil kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, Kementerian Kesehatan, itu kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru," pungkasnya.
Lihat video: BPJS Dinonaktifkan, Pasien Kronis Tetap Wajib Dilayani Rumah Sakit
"Ya, jadi kalau tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," ujar Dasco.
"Sambil kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, Kementerian Kesehatan, itu kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :