HPN 2026, Wakil Ketua MPR: Pers Berkualitas, Demokrasi Berkualitas, Indonesia Berintegritas
Senin, 09 Februari 2026 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
“Pers yang kuat adalah fondasi demokrasi yang kuat. Di tengah derasnya arus informasi global, insan pers Indonesia harus tetap menjadi penjaga kebenaran, penyampai fakta, serta pengawal kepentingan rakyat,” ujar Ibas dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Sebagai Pimpinan MPR Koordinator Bidang Pengkajian, Ibas menegaskan bahwa keberadaan pers yang independen sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi konstitusional. Menurutnya, pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dalam memahami nilai-nilai kebangsaan, konstitusi, dan demokrasi Pancasila.
“Pers menjadi mitra strategis dalam memperkuat kesadaran konstitusional masyarakat. Informasi yang berkualitas akan melahirkan masyarakat yang kritis, cerdas, dan berdaya dalam mengawal jalannya demokrasi,” jelasKetua Fraksi Partai Demokrat DPR ini.
Baca juga: Deklarasi Pers Nasional 2026, Nomor 6 Mendesak Platform AI Beri Kompensasi Wajar dan Adil atas Karya Jurnalistik
Ibas juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers di era digital, terutama terkait maraknya hoaks, disinformasi, dan polarisasi informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, media, platform digital, dan masyarakat untuk menjaga ekosistem informasi yang sehat.
Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, profesionalisme jurnalistik, serta komitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara. “Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi, namun harus dibarengi dengan etika, tanggung jawab, dan komitmen menjaga persatuan bangsa,” tegas Ibas.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN ini menyampaikan bahwa pers juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, memperkuat persatuan, serta menjaga stabilitas sosial dan politik bangsa. Pers yang profesional dinilai mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, serta solusi kebangsaan.
Penjaga Demokrasi dan Konstitusi
Sebagai Pimpinan MPR Koordinator Bidang Pengkajian, Ibas menegaskan bahwa keberadaan pers yang independen sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi konstitusional. Menurutnya, pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dalam memahami nilai-nilai kebangsaan, konstitusi, dan demokrasi Pancasila.
“Pers menjadi mitra strategis dalam memperkuat kesadaran konstitusional masyarakat. Informasi yang berkualitas akan melahirkan masyarakat yang kritis, cerdas, dan berdaya dalam mengawal jalannya demokrasi,” jelasKetua Fraksi Partai Demokrat DPR ini.
Baca juga: Deklarasi Pers Nasional 2026, Nomor 6 Mendesak Platform AI Beri Kompensasi Wajar dan Adil atas Karya Jurnalistik
Ibas juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers di era digital, terutama terkait maraknya hoaks, disinformasi, dan polarisasi informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, media, platform digital, dan masyarakat untuk menjaga ekosistem informasi yang sehat.
Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, profesionalisme jurnalistik, serta komitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara. “Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi, namun harus dibarengi dengan etika, tanggung jawab, dan komitmen menjaga persatuan bangsa,” tegas Ibas.
Pers, Pembangunan Nasional dan Ketahanan Bangsa
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN ini menyampaikan bahwa pers juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, memperkuat persatuan, serta menjaga stabilitas sosial dan politik bangsa. Pers yang profesional dinilai mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, serta solusi kebangsaan.
Lihat Juga :