Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Dinilai Tak Langgar Prosedur

Minggu, 08 Februari 2026 - 18:42 WIB
loading...
Pemilihan Adies Kadir...
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra (tengah). Foto: dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak melanggar prosedur yang berlaku dan sudah sepenuhnya sesuai dengan mekanisme DPR. Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra.

Dia memastikan tidak ada aturan yang ditabrak selama proses seleksi hingga pelantikan mantan Wakil Ketua DPR tersebut. Soedeson mengatakan itu merespons langkah Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang melaporkan Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Seluruh proses pemilihan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yakni Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 yang mengatur DPR mengajukan 3 calon hakim konstitusi dan Pasal 20 UU MK yang mengatur tata cara seleksi calon hakim konstitusi diatur oleh masing-masing lembaga secara objektif, akuntabel, transparan dan terbuka," ujar Soedeson di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Daftar Lengkap 9 Hakim Konstitusi setelah Adies Kadir Gantikan Arief Hidayat



Dia menepis bahwa proses seleksi dinilai tertutup atau terburu-buru tanpa alasan. Dia mengungkapkan, Komisi III DPR baru menerima informasi pada 21 Januari 2026 bahwa hakim konstitusi Inosentius Samsul bakal mendapat penugasan lain.

Dia menambahkan, DPR harus bergerak cepat mengingat tenggat waktu pengisian jabatan jatuh pada 3 Februari 2026. Pada 26 Januari 2026, Komisi III DPR menggelar rapat sekaligus fit and proper test secara terbuka.

"Seluruh proses di Komisi III dan Rapat Paripurna disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen sehingga bisa disaksikan seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved