Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Temui Jalan Buntu

Kamis, 05 Februari 2026 - 22:38 WIB
loading...
Pemberantasan Korupsi...
Seminar nasional bertajuk Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha di Jakarta, Rabu (4/2/2026). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wacana pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai tengah mengalami kebuntuan serius. Alih-alih menjadi instrumen keadilan dan penguatan demokrasi, praktik penegakan hukum justru kerap dipersepsikan sebagai alat kekuasaan untuk menekan, mengendalikan, bahkan menyingkirkan lawan politik dan kepentingan tertentu.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus aktivis politik dan hukum, Feri Amsari, dalam seminar nasional bertajuk "Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha" di Grand Capitol Ballroom, Hotel Manhattan Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Feri menilai, selama hampir tiga dekade terakhir Indonesia tidak pernah memiliki peta jalan yang konsisten dalam pemberantasan korupsi. Pada fase awal berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul apa yang ia sebut sebagai "generasi emas", di mana keberanian dan integritas menjadi fondasi utama. Namun, seiring waktu, aktor politik justru belajar bahwa cara bertahan bukan dengan melawan korupsi, melainkan dengan melemahkan lembaga antikorupsi.

"Kita perlu bertanya dengan jujur, apakah kita sedang memberantas korupsi atau justru sedang merawatnya?" tegas Feri.

Menurutnya, salah satu kesalahan mendasar dalam pemberantasan korupsi adalah pendekatan yang menjadikan semua pihak sebagai target. Ia menilai mustahil satu lembaga mampu memberantas seluruh praktik korupsi di negara sebesar Indonesia tanpa fokus pada akar persoalan.

Feri juga menyoroti sejumlah kasus yang dinilainya janggal, seperti yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspa Dewi, hingga mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Selain itu, ia mengkritisi penanganan kasus BBM oplosan di Pertamina.

"Dugaan awal kasus ini berkaitan dengan minyak oplosan. Lalu dakwaan berubah tidak lagi terkait oplosan, tetapi berbicara mengenai kontrak dan gratifikasi bisnis minyak," ujarnya.

Forum diskusi ini menegaskan bahwa persoalan hukum tak lagi semata isu yuridis, melainkan telah menjadi variabel penting yang menentukan kepercayaan investor dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia. Ketidakpastian regulasi, inkonsistensi kebijakan, serta praktik penegakan hukum yang dinilai tidak profesional berpotensi menggerus daya saing ekonomi nasional.

Diskusi yang dikemas dalam format round table discussion tersebut turut menghadirkan berbagai tokoh lintas disiplin, di antaranya Eros Djarot (tokoh politik dan budayawan), Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional FH UI), Anthony Budiawan (Ekonom Senior PEPS), serta DJ Donny (influencer dan aktivis kebijakan publik).

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang menjadi keynote speaker dalam diskusi ini menyebut, iklim usaha yang sehat tidak mungkin terwujud tanpa sistem hukum yang kredibel dan konsisten. Ia menilai, baik pengusaha besar maupun menengah sama-sama merasakan tekanan akibat ketidakpastian regulasi.

"Pengusaha besar menghadapi risiko perubahan kebijakan yang tidak konsisten, sementara pengusaha menengah sangat bergantung pada kepercayaan investor. Ketika regulasi sering berubah, investor, terutama asing, yang akan menahan diri," ungkapnya.

Abraham mengingatkan, persoalan ini berdampak langsung pada citra Indonesia di mata global. Data World Justice Project, yang menempatkan indeks penegakan hukum Indonesia pada posisi relatif rendah menjadi sinyal bahwa pembenahan sistem hukum bersifat mendesak, bukan pilihan.

Kemudian Hikmahanto Jumawa menambahkan, perubahan kebijakan yang tidak konsisten ini membuat minimnya investasi dari luar negeri ke Indonesia. Banyak investor asing yang sejatinya tertarik masuk ke Indonesia, namun sayangnya, persoalan hukum membuat mereka memilih jalur lain. Bukan ke luar kawasan, melainkan ke negara-negara tetangga, seperti Thailand dan Vietnam.

Hal ini dimungkinkan karena adanya skema perdagangan ASEAN, dimana produk yang dibuat di negara anggota dapat masuk ke Indonesia dengan tarif sangat rendah, bahkan nol persen. Akibatnya, Indonesia tetap menjadi pasar utama, tetapi lapangan kerja dan nilai tambah justru dinikmati negara lain.

Diskusi publik ini diharapkan tidak berhenti pada kritik, tetapi berkembang menjadi ruang pencarian solusi berbasis data dan pemikiran lintas sektor. Di tengah target pertumbuhan ekonomi 2026, profesionalisme penegakan hukum dinilai sebagai salah satu kunci untuk memastikan Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang dipercaya, adil, dan berkelanjutan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved