KPK: Mulyono Gunakan Uang Apresiasi Restitusi Pajak untuk DP Rumah

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:57 WIB
loading...
KPK: Mulyono Gunakan...
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Dok KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono (MLY) menerima uang Rp800 juta terkait dugaan suap restitusi pajak. Duit tersebut merupakan 'uang apresiasi' yang diminta Mulyono terkait permohonan restitusi pajak PT. Buana Karya Bhakti (BKB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, uang ratusan juta itu digunakan Mulyono untuk DP rumah. "Dari Rp800 juta yang diterima, MLY kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah Rp300 juta dan Rp500 juta sisanya masih disimpan oleh orang kepercayaannya," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Selain Mulyono, KPK menetapkan Dian Jaya Demega (DND) selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus (VNZ) selaku Manager Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Banjarmasin.

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Tersangka Korupsi Restitusi Pajak, Langsung Ditahan



Disebutkan, uang apresiasi tersebut disepakati sebesar Rp1,5 miliar. Selain Rp800 juta untuk Mulyono, uang apresiasi itu kemudian dibagikan kepada Dian Jaya menerima Rp200 juta dan Venasius sebesar Rp500 juta kemudian meminta tambahan kepada Dian Jaya Rp20 juta.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, ketiganya akan langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK dalam kurun waktu 20 hari. Penahanan ini terhitung sejak 5-24 Februari 2026.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved