Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen Terkait Ijazah Jokowi, Ini Respons Polda Metro Jaya

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:30 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Ajukan...
Polda Metro Jaya menanggapi permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh Roy Suryo Cs. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi terkait permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh kubu Roy Suryo Cs . Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan diperlihatkan di proses persidangan.

“Mengenai permintaan daftar 709 barang bukti yang diminta dibuka seluruhnya, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan disampaikan serta diperlihatkan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi

Budi menegaskan, pada tahap penyidikan, tidak semua informasi atau daftar barang bukti dapat diberikan secara utuh.



“Karena ada ketentuan kerahasiaan penyidikan, perlindungan data pribadi, serta kebutuhan menjaga integritas proses penanganan perkara,” jelas dia.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Permintaan tersebut diajukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik-Fitnah ke MK

“Jadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu,” kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026).

Refly menjelaskan, permintaan dokumen tersebut guna kepentingan perlindungan hak hukum dari Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa permohonan ini kami buat guna kepentingan perlindungan hak-hak hukum klien kami yang telah ditersangkakan sehubungan perkara Ijazah Saudara Joko Widodo,” ujarnya.

Ia menilai, sebagai tersangka, kliennya berhak mengetahui alat bukti apa saja yang digunakan penyidik hingga menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

“Kalau itu informasi umum, apalagi ini terkait dengan barang bukti atau alat bukti yang bisa menersangkakan orang, maka tentu justify untuk meminta sebenarnya barang bukti apa sih yang sudah diberikan,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Bala RRT lainnya, Abdullah Alkatiri, menyoroti penghitaman sebagian besar dokumen yang diterima dari PPID UGM.

“Tadi sudah dibacakan bahwa 790 dokumen atau surat yang dikatakan oleh Bang Refly tadi itu adalah kami dapatkan dari gelar perkara,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya memperoleh berita acara penerimaan dokumen dari PPID UGM yang menyatakan ada 505 dokumen diserahkan ke penyidik, namun isinya banyak dihitamkan.

“Padahal ada konsekuensi ya kalau dihitamkan itu, itu harus melalui uji konsekuensi,” ujar dia.

Penghitaman dokumen tanpa uji konsekuensi menimbulkan pertanyaan, terlebih kliennya telah berstatus sebagai tersangka. Ia juga meragukan apakah ratusan dokumen tersebut benar-benar relevan sebagai barang bukti tindak pidana.

“Dan kami tidak yakin bahwa 709 dan sampai 505 itu adalah benar-benar bukti dari perbuatan pidana,” ungkap Alkatiri.

“Yang dimaksud barang bukti itu adalah barang bukti yang berhubungan langsung dengan perbuatan pidana,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Rekomendasi
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Berita Terkini
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Infografis
Ini 5 Rekomendasi Komnas...
Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved