Jadi Hakim MK, Adies Kadir Siap Tak Tangani Perkara Terkait Golkar

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:11 WIB
loading...
Jadi Hakim MK, Adies...
Hakim MK Adies Kadir akan menarik diri dari majelis hakim jika dihadapkan perkara perselisihan hasil Pilkada atau sengketa hukum lainnya yang melibatkan Partai Golkar. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia siap menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest, terutama yang berkaitan dengan latar belakang politiknya sebagai mantan politisi Partai Golkar.

Adies menyatakan akan mengikuti aturan main yang berlaku di MK. Dia akan menarik diri dari majelis hakim jika dihadapkan perkara perselisihan hasil Pilkada atau sengketa hukum lainnya yang melibatkan Partai Golkar.

Baca juga: Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK, Ketua Suhartoyo: Harus Independen

"Kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut. Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," tegas Adies kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).



Adies pun enggan merespon terkait kritik publik yang menyoroti cepatnya proses pengangkatannya di DPR RI dibandingkan dengan kandidat lain. Ia menyerahkan penjelasan teknis tersebut kepada pihak legislatif yang melakukan proses seleksi.

"Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," ujarnya.

Baca juga: Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK usai Dilantik Presiden Prabowo

Dalam kesempatan yang sama, Adies juga menjawab kekhawatiran mengenai potensi keberpihakannya saat MK menguji undang-undang yang disusun ketika ia masih menjabat di parlemen.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang TNI.

Adies menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, ia tidak berada di Komisi II (yang menangani pemilu) maupun Komisi I (yang menangani TNI) serta tidak terlibat di Badan Legislasi (Baleg) untuk kedua undang-undang tersebut.

"Undang-Undang Pemilu setahu saya itu di Komisi II. Saya tidak pernah di Komisi II dan saya tidak pernah ikut dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu, termasuk juga di Baleg. Saya tidak pernah berada di sana lima tahun kemarin," jelasnya.

Adies Kadir berjanji akan fokus pada tugas pokok dan fungsi hakim MK sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Ia berkomitmen untuk menjadi penjaga konstitusi dan ideologi negara yang independen.

"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara. Jadi sesuai dengan undang-undang inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved