Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK, Ketua Suhartoyo: Harus Independen

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:21 WIB
loading...
Adies Kadir Dilantik...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan Adies Kadir agar menjaga independensi usai dilantik sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan Adies Kadir agar menjaga independensi usai dilantik sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026). Suhartoyo menegaskan, meski Adies telah menyatakan mundur dari Partai Golkar, posisi sebagai hakim konstitusi menuntut sikap mandiri.

“Seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memposisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan,” kata Suhartoyo kepada wartawan di Istana Negara.

Baca juga: Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK usai Dilantik Presiden Prabowo

“Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan,” ujarnya.



Terkait adanya permintaan agar Adies Kadir tak dilibatkan dalam gugatan yang berkaitan dengan Golkar, ia mengatakan hal tersebut akan diputuskan di dalam rapat hakim.

“Nanti, kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu,” ujar dia.

Baca juga: Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK

Suhartoyo menambahkan, seluruh hakim MK selalu menjaga integritas, baik yang baru maupun lama.

“Saya kira secara umum bahwa Hakim MK selalu menjaga integritas, saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru. Tapi mungkin sesama kolega juga akan mengingatkan,” jelas dia.

Sebelumnya, Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Adies menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Adies Hakim dilantik mengenakan peci hitam dan toga berwarna merah hakim MK. Penetapan Adies sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Keppres yang ditetapkan Presiden Prabowo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2026 itu, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved