Komaruddin Hidayat Harap Pers Tetap Jadi Cermin Objektif bagi Pemerintah dan Masyarakat
Kamis, 05 Februari 2026 - 18:05 WIB
loading...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan kembali peran vital pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan kembali peran vital pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah derasnya arus disrupsi digital, pers diharapkan untuk tetap menjadi cermin yang memantulkan kondisi realitas secara objektif
"Saya rasa pers itu reflektor atau cermin yang memantulkan apa yang terjadi, yang dilihat pada pemerintah dan juga masyarakat," katanya dalam sambutannya dalam outlook media 2026 bertajuk 'Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan integritas di era hiper-konektivitas' yang digelar Dewan Pers, Kamis (5/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa pers berfungsi menyampaikan apa yang terjadi pada pemerintah, dalam hal ini kebijakan, prestasi, keberhasilan, hingga penyimpangan yang terjadi, kemudian dipantulkan oleh media massa kepada masyarakat. Sebaliknya, apa yang terjadi dalam masyarakat, suara kritik masyarakat dipantulkan agar pemerintah itu bisa mendengarkan.
Baca juga: Kementerian Komdigi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Ekosistem Pers Sehat
"Dalam konteks itulah makanya pers disebut sebagai pilar demokrasi yang keempat. Mengapa? Karena dia sebagai lalu lintas penyambung, penerus aspirasi masyarakat untuk pemerintah dan juga prestasi, kebijakan pemerintah buat masyarakat," ujarnya.
Namun, dia menyadari fungsi sebagai penyambung aspirasi kini menghadapi tantangan besar. Era digital telah mengubah pola komunikasi secara drastis. Jika dahulu pers memegang kendali penuh sebagai penyaring informasi (gatekeeper), kini posisi tersebut mulai bergeser seiring dengan dominasi media sosial yang begitu bebas.
Sampai akhirnya, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait kepada siapa mereka harus percaya atas informasi yang muncul. Namun, Komaruddin dalam posisi ini kembali menegaskan bahwa peran pers hanya sebagai medium atas informasi tersebut.
"Yang diharapkan trust itu bukan pada pers, yang diharapkan trust itu pada pemerintah dan pemerintah trust kepada masyarakat, sedangkan pers itu hanya medium saja gitu. Sebagai medium, sepanjang medium itu memantulkan secara profesional, objektif dengan etika, ya itulah substansi, itulah realitas yang ada," tuturnya.
Menghadapi tantangan ini, Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, komunitas pers, hingga organisasi masyarakat untuk merumuskan roadmap pers ke depan melalui formula keep (pertahankan), drop (Tinggalkan) dan create (Ciptakan).
Di tengah kompleksitas media sosial yang ulit dikendalikan, kata dia, Dewan Pers memposisikan diri sebagai orkestrator sekaligus clearing house (pusat klarifikasi).
"Saya rasa pers itu reflektor atau cermin yang memantulkan apa yang terjadi, yang dilihat pada pemerintah dan juga masyarakat," katanya dalam sambutannya dalam outlook media 2026 bertajuk 'Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan integritas di era hiper-konektivitas' yang digelar Dewan Pers, Kamis (5/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa pers berfungsi menyampaikan apa yang terjadi pada pemerintah, dalam hal ini kebijakan, prestasi, keberhasilan, hingga penyimpangan yang terjadi, kemudian dipantulkan oleh media massa kepada masyarakat. Sebaliknya, apa yang terjadi dalam masyarakat, suara kritik masyarakat dipantulkan agar pemerintah itu bisa mendengarkan.
Baca juga: Kementerian Komdigi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Ekosistem Pers Sehat
"Dalam konteks itulah makanya pers disebut sebagai pilar demokrasi yang keempat. Mengapa? Karena dia sebagai lalu lintas penyambung, penerus aspirasi masyarakat untuk pemerintah dan juga prestasi, kebijakan pemerintah buat masyarakat," ujarnya.
Namun, dia menyadari fungsi sebagai penyambung aspirasi kini menghadapi tantangan besar. Era digital telah mengubah pola komunikasi secara drastis. Jika dahulu pers memegang kendali penuh sebagai penyaring informasi (gatekeeper), kini posisi tersebut mulai bergeser seiring dengan dominasi media sosial yang begitu bebas.
Sampai akhirnya, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait kepada siapa mereka harus percaya atas informasi yang muncul. Namun, Komaruddin dalam posisi ini kembali menegaskan bahwa peran pers hanya sebagai medium atas informasi tersebut.
"Yang diharapkan trust itu bukan pada pers, yang diharapkan trust itu pada pemerintah dan pemerintah trust kepada masyarakat, sedangkan pers itu hanya medium saja gitu. Sebagai medium, sepanjang medium itu memantulkan secara profesional, objektif dengan etika, ya itulah substansi, itulah realitas yang ada," tuturnya.
Menghadapi tantangan ini, Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, komunitas pers, hingga organisasi masyarakat untuk merumuskan roadmap pers ke depan melalui formula keep (pertahankan), drop (Tinggalkan) dan create (Ciptakan).
Di tengah kompleksitas media sosial yang ulit dikendalikan, kata dia, Dewan Pers memposisikan diri sebagai orkestrator sekaligus clearing house (pusat klarifikasi).
(rca)
Lihat Juga :