Kejagung Pelajari Laporan Fatia Maulidiyanti, Wanda Hamidah, hingga Eka Annash The Brandals

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:15 WIB
loading...
Kejagung Pelajari Laporan...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi masyarakat sipil yang konsen memperhatikan persoalan kejahatan kemanusiaan, khususnya yang terjadi di Palestina. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi masyarakat sipil yang konsen memperhatikan persoalan kejahatan kemanusiaan, khususnya yang terjadi di Palestina. Korps Adhyaksa menerima dan bakal mempelajari laporan yang dilakukan masyarakat sipil tersebut.

Masyarakat sipil tersebut antara lain aktivis HAM Fatia Maulidiyanti, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, Vokalis The Brandals Eka Annash, Dosen HAM dan Perdamaian Prof Heru Susetyo, tokoh publik Wanda Hamidah. Kemudian, hadir pula perwakilan lembaga filantropi yang pernah bertugas langsung di Gaza seperti Dompet Dhuafa, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil bidang HAM dan kemanusiaan seperti KontraS dan Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia (MINDA).

Laporan itu juga didukung oleh mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Rombongan masyarakat sipil itu diterima di Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Hadir salah satunya Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mendengarkan aduan mereka.

Baca juga: Eka Annash The Brandals hingga Wanda Hamidah Datangi Kejagung, Ada Apa?



"Kami memahami dan saya ucapkan terima kasih, apresiasi konsennya terhadap kejahatan kemanusiaan," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Dia menuturkan hingga kini Kejagung masih melakukan penyesuaian terhadap KUHP dan KUHAP Baru. Hal itu menanggapi permintaan masyarakat sipil agar penerapan KUHP Baru segera diberlakukan terhadap kejahatan kemanusiaan di Palestina yang diduga dilakukan Israel.

"Memang benar dengan adanya KUHP Baru, di dalam pasal-pasal itu (mencakup) kejahatan kemanusiaan. Karena ini KUHP Baru, termasuk KUHAP Baru, kami pun penuntut umum dalam pelaksanaan ini masih menyesuaikan, masih di awal, pedoman-pedoman di kami juga," tuturnya.

Kendati demikian, Kejagung telah menerima laporan dari masyarakat sipil tersebut dan bakal mempelajarinya. Bahkan, laporan itu akan diteruskan ke pimpinan Kejagung nantinya. "Namun demikian, artinya laporan yang rekan-rekan sampaikan telah kami terima dan akan kami pelajari, dan akan sampaikan pada pimpinan kami," katanya.

Dia menambahkan, laporan tersebut bakal dipelajari dahulu karena itu menyangkut pemerintahan Indonesia. Bahkan, dalam prosesnya melibatkan berbagai pihak, seperti Kemenlu, Komnas HAM, dan lainnya sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektor.

Dalam audiensi itu, masyarakat sipil melakukan pelaporan dugaan kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, termasuk penyerangan WNI dan Rumah Sakit Indonesia di Palestina. Pelaporan ini berdasarkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), khususnya Pasal 598–599, dengan penerapan Asas Yurisdiksi Universal dan nasional pasif.

Selain itu, berdasarkan UU Kejaksaan, Kejaksaan RI memiliki kewenangan aktif untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindak pidana tersebut. “Laporan ini diajukan berdasarkan Pasal 598 dan Pasal 599 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), serta ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 KUHP yang membuka ruang penerapan yurisdiksi ekstra-teritorial dan yurisdiksi universal atas kejahatan internasional berat, termasuk genosida," ujar Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pelaporan itu untuk mendorong penegakan hukum nasional atas kejahatan kemanusiaan di Palestina. Laporan itu dilakukan oleh berbagai kalangan, seperti figur publik, akademisi, aktivis HAM, mantan pejabat negara, dan relawan kemanusiaan yang selama bertahun-tahun terlibat langsung dalam advokasi dan kerja kemanusiaan di Palestina.

"Secara garis besar, laporan mendokumentasikan pola kekerasan sistematis, meluas, dan berulang yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk sipil Palestina sejak setidaknya tahun 2008 hingga 2025, melalui berbagai operasi militer besar seperti Operation Cast Lead (2008-2009), Operation Pillar of Defense (2012), invasi darat 2014, hingga Operation Iron Swords sejak 7 Oktober 2023," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved