Ibas: Kawal Konstitusi agar Mengarah pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat
Rabu, 04 Februari 2026 - 23:08 WIB
loading...
Badan Pengkajian MPR RI menggelar Rapat Pleno dengan agenda utama Evaluasi Kinerja tahun 2025 dan Program Kerja 2026. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua MPR RI sekaligus Koordinator Bidang Pengkajian Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengkajian MPR RI menggelar Rapat Pleno dengan agenda utama Evaluasi Kinerja tahun 2025 dan Program Kerja Tahun 2026. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua MPR RI sekaligus Koordinator Bidang Pengkajian Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta dihadiri pimpinan dan anggota Badan Pengkajian lintas fraksi dan kelompok DPD RI.
Dalam sambutannya, Ibas mengapresiasi kerja keras Badan Pengkajian MPR RI dalam menjalankan tugasnya selama tahun 2025. Meskipun dengan anggaran terbatas, hal tersebut tidak mengurangi hasil kerja yang telah dilakukan. “Anggaran kecil tidak mengurangi hasil kerja, Badan Pengkajian terus berkarya mencapai cita,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Ibas: Satukan Semangat Kebangsaan lewat Lomba Cerdas Cermat MPR
Ibas juga menekankan pentingnya memperkuat integritas pemerintahan menunjukkan landasan konstitusional, serta merefleksikan capaian dan arah bangsa. Doktor lulusan IPB University ini mengutip ungkapan Cicero, ‘Salus populi suprema lex esto’, yang berarti “Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi,” sebagai dasar tujuan bernegara melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Seiring dengan evaluasi kinerja tahun 2025, Badan Pengkajian MPR RI berhasil menyerap Anggaran Pengkajian sebesar 95 persen untuk optimalisasi kajian bagi Sidang MPR, penyerapan aspirasi masyarakat, serta diskusi kelompok terarah mengenai kajian konstitusi.
Ibas juga mengungkapkan pentingnya peningkatan anggaran guna mendukung program-program ke depan, termasuk program GEMA Konstitusi yang bertujuan mengenalkan nilai-nilai konstitusional kepada generasi muda melalui lomba debat mahasiswa.
Dalam Rapat Pleno tersebut, turut dibahas sejumlah fokus kajian prioritas Badan Pengkajian MPR RI antara lain penguatan demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan MPR RI dan otonomi daerah, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketatanegaraan.
Selain itu, Badan Pengkajian juga merencanakan pendalaman terhadap ketentuan dalam UUD NRI Tahun 1945, khususnya Pasal 33 mengenai perekonomian Indonesia dan Pasal 18 mengenai otonomi daerah.
“Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa perekonomian Indonesia berjalan tanpa meninggalkan kesejahteraan rakyat, serta kelestarian alam dan otonomi daerah dapat terlaksana secara produktif dan efisien,” ujar Ibas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal ketatanegaraan Indonesia agar tetap relevan dengan arus zaman. Semangat kita harus terus terjaga untuk memastikan Indonesia menjadi negara yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih demokratis,” sambungnya.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H Laoly juga turut menyampaikan pembagian kelompok dan tema kajian komprehensif UUD NRI Tahun 1945 untuk tahun 2026. Pertama, kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila. Kedua, wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara. Tiga, desentralisasi dan otonomi daerah. Empat, sistem keuangan negara dan perekonomian nasional. Lima, pertahanan dan keamanan negara.
Sementara, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring menyampaikan bahwa hasil rapat menunjukkan banyak agenda penting yang harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Dia menekankan perlunya penguatan kajian otonomi daerah, ekonomi kerakyatan, serta strategi sosialisasi pemuatan demokrasi dan nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda.
Dalam sambutannya, Ibas mengapresiasi kerja keras Badan Pengkajian MPR RI dalam menjalankan tugasnya selama tahun 2025. Meskipun dengan anggaran terbatas, hal tersebut tidak mengurangi hasil kerja yang telah dilakukan. “Anggaran kecil tidak mengurangi hasil kerja, Badan Pengkajian terus berkarya mencapai cita,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Ibas: Satukan Semangat Kebangsaan lewat Lomba Cerdas Cermat MPR
Ibas juga menekankan pentingnya memperkuat integritas pemerintahan menunjukkan landasan konstitusional, serta merefleksikan capaian dan arah bangsa. Doktor lulusan IPB University ini mengutip ungkapan Cicero, ‘Salus populi suprema lex esto’, yang berarti “Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi,” sebagai dasar tujuan bernegara melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Seiring dengan evaluasi kinerja tahun 2025, Badan Pengkajian MPR RI berhasil menyerap Anggaran Pengkajian sebesar 95 persen untuk optimalisasi kajian bagi Sidang MPR, penyerapan aspirasi masyarakat, serta diskusi kelompok terarah mengenai kajian konstitusi.
Ibas juga mengungkapkan pentingnya peningkatan anggaran guna mendukung program-program ke depan, termasuk program GEMA Konstitusi yang bertujuan mengenalkan nilai-nilai konstitusional kepada generasi muda melalui lomba debat mahasiswa.
Dalam Rapat Pleno tersebut, turut dibahas sejumlah fokus kajian prioritas Badan Pengkajian MPR RI antara lain penguatan demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan MPR RI dan otonomi daerah, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketatanegaraan.
Selain itu, Badan Pengkajian juga merencanakan pendalaman terhadap ketentuan dalam UUD NRI Tahun 1945, khususnya Pasal 33 mengenai perekonomian Indonesia dan Pasal 18 mengenai otonomi daerah.
“Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa perekonomian Indonesia berjalan tanpa meninggalkan kesejahteraan rakyat, serta kelestarian alam dan otonomi daerah dapat terlaksana secara produktif dan efisien,” ujar Ibas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal ketatanegaraan Indonesia agar tetap relevan dengan arus zaman. Semangat kita harus terus terjaga untuk memastikan Indonesia menjadi negara yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih demokratis,” sambungnya.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H Laoly juga turut menyampaikan pembagian kelompok dan tema kajian komprehensif UUD NRI Tahun 1945 untuk tahun 2026. Pertama, kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila. Kedua, wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara. Tiga, desentralisasi dan otonomi daerah. Empat, sistem keuangan negara dan perekonomian nasional. Lima, pertahanan dan keamanan negara.
Sementara, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring menyampaikan bahwa hasil rapat menunjukkan banyak agenda penting yang harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Dia menekankan perlunya penguatan kajian otonomi daerah, ekonomi kerakyatan, serta strategi sosialisasi pemuatan demokrasi dan nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda.
(jon)
Lihat Juga :