Negara dan Rasa Aman Anak

Rabu, 04 Februari 2026 - 18:27 WIB
loading...
Negara dan Rasa Aman...
Kolumnis dan peneliti Isu konflik dan perdamaian, politik, sosial-budaya, serta perspektif gender. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Rezya Agnesica Helena Sihaloho
Kolumnis dan peneliti isu konflik dan perdamaian, politik, sosial-budaya, serta perspektif gender

TANGGAL 29 Januari 2026 mungkin tidak menempati ruang khusus dalam kalender nasional. Tidak ada penanda resmi. Tidak ada seremoni kenegaraan. Tidak ada pidato yang disiapkan sebelumnya. Namun bagi sebagian anak Indonesia, tanggal tersebut menandai rapuhnya ruang aman yang seharusnya melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Di Jambi, seorang gadis berinisial C diduga mengalami kekerasan seksual yang melibatkan beberapa orang dewasa, termasuk aparat negara. Kasus tersebut terungkap bukan melalui mekanisme yang bekerja otomatis, melainkan melalui keberanian keluarga untuk bersuara.

Kekerasan semacam ini tidak berhenti pada satu peristiwa hukum, tetapi sering meninggalkan trauma jangka panjang, rasa takut yang berulang, serta hilangnya kepercayaan anak terhadap rumah, sekolah, dan institusi yang seharusnya melindungi. Pada hari yang sama, di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang anak berusia sepuluh tahun memilih mengakhiri hidupnya di sebuah pohon cengkih.

Dua peristiwa tersebut terjadi di wilayah yang berjauhan dan dalam konteks yang berbeda. Namun keduanya memperlihatkan persoalan yang sama. Rasa aman anak belum menjadi pengalaman yang merata dan terjamin dalam kehidupan sehari-hari.

Kekerasan yang terlihat dan keputusasaan yang tumbuh dalam keheningan sering kali dibahas secara terpisah. Kekerasan seksual diperlakukan sebagai isu kriminal. Bunuh diri anak diletakkan sebagai persoalan psikologis atau keluarga. Pemisahan ini membuat persoalan tampak terfragmentasi, seolah tidak saling berkaitan. Padahal, keduanya lahir dari ruang sosial yang sama, ruang yang belum sepenuhnya menyediakan perlindungan sebelum luka terjadi.

Dalam tradisi pemikiran klasik, kegelisahan semacam ini telah lama dikenali. Bhagavad Gita mencatat bahwa kerusakan sosial tidak selalu bermula dari tindakan jahat yang disengaja, melainkan dari kewajiban yang diabaikan secara kolektif:

adharmabhibhavat krsna
pradusyanti kula-striyah
strisu dustasu varsneya
jayate varna-sankarah
(Bhagavad Gita 1:40)

Ayat ini berbicara tentang adharma yang tumbuh ketika tanggung jawab tidak dijalankan, dan bagaimana kegagalan tersebut pertama-tama melukai mereka yang paling rentan dalam tatanan sosial. Dalam pembacaan etis kontemporer, pesan ini tidak berhenti pada konteks keluarga atau tradisi semata, melainkan menyentuh fondasi perlindungan sosial yang lebih luas.

Anak-anak berada pada posisi yang paling terdampak ketika sistem gagal hadir secara utuh. Kekerasan seksual di Jambi dan keputusasaan yang berujung pada kematian anak di Ngada memperlihatkan pola yang sama, bukan hanya adanya pelaku atau tekanan individual, tetapi absennya kewajiban perlindungan yang bekerja sebelum tragedi terjadi.

Rasa Aman


Dalam diskursus kebijakan publik, perlindungan anak sering diterjemahkan ke dalam indikator yang mudah diukur. Angka gizi, tingkat stunting, partisipasi sekolah, dan cakupan layanan dasar menjadi rujukan utama. Pendekatan ini penting dan memiliki kontribusi nyata. Namun rasa aman anak tidak sepenuhnya dapat dipadatkan ke dalam statistik.

Rasa aman tumbuh dari pengalaman sehari-hari. Anak merasa aman ketika lingkungan dapat dipercaya, ketika orang dewasa hadir secara konsisten, dan ketika institusi berfungsi sebagai pelindung. Rasa aman bersifat relasional dan emosional, dibentuk melalui interaksi yang berulang dan bermakna. Ketika pengalaman ini terganggu, dampaknya tidak selalu langsung terlihat, tetapi berpengaruh jangka panjang terhadap cara anak memandang diri, orang lain, dan masa depan.

Dalam kajian keamanan modern, makna rasa aman telah lama bergeser dari sekadar perlindungan negara terhadap ancaman fisik. Barry Buzan sejak awal 1990-an menunjukkan bahwa keamanan juga mencakup dimensi sosial dan psikologis, yakni kondisi ketika individu dapat hidup tanpa rasa takut dalam keseharian.

Keamanan, dalam pengertian ini, tidak berhenti pada ketiadaan kekerasan terbuka, tetapi menyentuh pengalaman hidup sehari-hari di rumah, di sekolah, dan di lingkungan terdekat. Anak yang hidup dalam ketakutan, meskipun kebutuhan material terpenuhi, belum berada dalam kondisi aman sepenuhnya.

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan orang dewasa dari institusi formal memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi tersebut. Bagi anak korban, kekerasan ini sering mengubah ruang yang paling dekat menjadi sumber ketakutan, memaksa anak hidup dalam kewaspadaan yang terus-menerus, dan menumbuhkan keheningan panjang akibat rasa malu, takut, atau relasi kuasa yang timpang.

Ketika perlindungan yang diharapkan tidak hadir sebagaimana mestinya, kepercayaan anak terhadap lingkungan sekitar terguncang. Proses hukum yang berjalan setelah peristiwa terjadi memiliki peran penting, tetapi pemulihan rasa aman menuntut kehadiran yang berkelanjutan dan dapat dirasakan dalam keseharian.

Peristiwa bunuh diri anak di Ngada memperlihatkan dimensi lain dari persoalan yang sama. Tidak semua ancaman terhadap anak hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Sebagian berkembang dalam tekanan psikologis yang tidak terlihat, tumbuh perlahan dalam keheningan, dan berlangsung tanpa intervensi yang memadai. Rasa kesepian, beban emosional yang tidak tersalurkan, dan ketiadaan ruang aman dapat terakumulasi dalam waktu panjang.

Dalam situasi seperti ini, perhatian perlu diarahkan pada kondisi sebelum peristiwa terjadi. Lingkungan pendidikan memegang peran penting dalam membaca tanda-tanda kelelahan emosional. Sekolah menjadi ruang hidup anak dalam waktu yang panjang setiap hari. Guru sering menjadi orang dewasa pertama di luar keluarga yang berinteraksi intens dengan anak. Tanpa dukungan kapasitas dan sistem yang memadai, peran ini sulit dijalankan secara optimal.

Keluarga juga membutuhkan dukungan agar tidak memikul beban sendirian. Tekanan ekonomi, keterbatasan pengetahuan tentang kesehatan mental, dan norma sosial yang masih menstigmatisasi persoalan psikologis sering membuat keluarga tidak mampu mengenali atau merespons kebutuhan anak secara tepat. Layanan kesehatan mental anak perlu hadir sebagai bagian dari sistem dasar, bukan sebagai fasilitas tambahan yang sulit dijangkau.

Rasa aman anak tidak dibentuk oleh satu sektor kebijakan. Perlindungan membutuhkan keterhubungan antara pendidikan, kesehatan, hukum, dan lingkungan sosial. Ketika kebijakan berjalan terpisah dan tidak saling menguatkan, anak sering berada di ruang antar sistem yang tidak sepenuhnya menjangkau kebutuhan nyata. Di ruang inilah kerentanan tumbuh.

Prioritas Kebijakan


Dalam beberapa tahun terakhir, negara menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan gizi anak melalui program Makan Bergizi Gratis. Program ini membawa pesan penting tentang perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia. Anak yang tercukupi gizinya memiliki peluang tumbuh yang lebih baik secara fisik dan kognitif.

Namun pemenuhan gizi merupakan satu bagian dari kesejahteraan anak. Perlindungan anak mencakup spektrum yang lebih luas, termasuk keamanan psikologis, perlindungan dari kekerasan, lingkungan belajar yang aman, serta kehadiran orang dewasa yang responsif. Ketika diskursus kebijakan terlalu terpusat pada satu dimensi, risiko penyempitan makna perlindungan menjadi nyata.

Di sinilah pertanyaan tentang prioritas kebijakan menjadi relevan. Setiap kebijakan dengan alokasi anggaran besar selalu membawa implikasi pilihan. Pilihan tersebut bukan hanya tentang apa yang dibiayai, tetapi juga tentang apa yang berpotensi terpinggirkan.

Layanan konseling sekolah, pelatihan guru untuk deteksi dini tekanan mental, dan penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas sering berjalan dengan sumber daya yang terbatas dan perhatian publik yang minim.

Dalam kajian kebijakan kontemporer, sejumlah akademisi menyoroti keterbatasan pendekatan yang terlalu teknokratis. Jonathan Haidt melalui The Righteous Mind (2012) menunjukkan bahwa kebijakan publik kerap kali tampak rasional di atas kertas, tetapi kehilangan daya ketika tidak mempertimbangkan dimensi moral dan emosional manusia.

Dalam konteks anak, kebijakan yang hanya berfokus pada pemenuhan fisik berisiko mengabaikan pengalaman batin yang justru menentukan kesejahteraan jangka panjang. Sektor pendidikan menjadi ruang refleksi yang krusial dalam konteks ini.

Sekolah bukan hanya tempat belajar dan distribusi program, tetapi ruang hidup anak dalam waktu yang panjang setiap hari. Keamanan fisik sekolah sering menjadi perhatian utama, tetapi keamanan emosional kerap tertinggal. Padahal, pengalaman sehari-hari di sekolah membentuk rasa percaya anak terhadap dunia sosial di luar keluarga.

Penelitian tentang komunitas dan institusi publik juga menunjukkan bahwa kesejahteraan anak sangat dipengaruhi oleh kualitas keterhubungan sosial. Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) menunjukkan bahwa melemahnya ikatan antara keluarga, sekolah, komunitas, dan negara membuat generasi muda tumbuh tanpa jaring pengaman sosial yang memadai, bahkan ketika negara hadir secara administratif. Modal sosial yang rapuh membuat anak lebih rentan terhadap tekanan, kekerasan, dan keterasingan.

Evaluasi kebijakan yang matang menuntut pandangan lintas sektor. Kebijakan gizi, pendidikan, dan perlindungan sosial perlu dirancang sebagai satu ekosistem yang saling terhubung. Keseimbangan prioritas menjadi kunci agar intervensi negara tidak berhenti pada aspek yang paling mudah terlihat, tetapi menjangkau kebutuhan yang paling mendasar dan sering kali paling sunyi.

Selain itu, kehadiran negara dalam perlindungan anak tidak hanya tercermin dari besaran anggaran dan jumlah program. Kehadiran juga tercermin dari kemampuan sistem untuk bekerja sebelum tragedi terjadi. Banyak kebijakan masih bergerak dengan logika reaktif. Respons muncul setelah peristiwa mendapat perhatian luas. Proses perbaikan berlangsung setelah dampak dirasakan.

Penguatan mekanisme pengawasan terhadap institusi yang berinteraksi langsung dengan anak menjadi bagian penting dari upaya membangun rasa aman. Pengawasan yang konsisten dan transparan berperan menjaga kepercayaan publik serta memastikan standar perlindungan dijalankan secara berkelanjutan.

Di bidang pendidikan, dukungan nyata bagi sekolah menjadi penanda kehadiran negara. Penyediaan konselor, pelatihan berkelanjutan bagi guru, serta sistem rujukan yang jelas bagi anak yang membutuhkan bantuan psikologis merupakan investasi jangka panjang yang dampaknya tidak selalu segera terlihat, tetapi menentukan kualitas perlindungan dalam jangka panjang.

Tanggal 29 Januari memperlihatkan bahwa perlindungan anak tidak cukup diukur dari satu indikator keberhasilan. Rasa aman, kepercayaan, dan kesehatan mental membentuk fondasi yang menentukan kualitas hidup anak di masa depan. Ketika kewajiban perlindungan diabaikan, kerusakan tidak selalu hadir dalam bentuk yang langsung terlihat, tetapi merembes perlahan ke tatanan sosial dan meninggalkan luka yang jauh lebih dalam.

Negara dihadapkan pada pilihan arah kebijakan. Apakah kehadiran diwujudkan terutama melalui program yang terlihat dan mudah dihitung, atau melalui penguatan sistem yang bekerja dalam senyap sebelum luka terjadi. Pilihan ini akan menentukan apakah anak-anak dapat tumbuh dengan rasa aman yang utuh, tidak hanya terpenuhi kebutuhan dasarnya, tetapi juga terlindungi ruang hidupnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved