Jadi Ahli di Sidang Ijazah Gibran, Pakar: Selama Ada Relevansi dengan Jabatan ya Tunjukkan

Rabu, 04 Februari 2026 - 17:44 WIB
loading...
Jadi Ahli di Sidang...
Pakar kebijakan publik Alamsyah Saragih dihadirkan majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam sidang sengketa salinan ijazah kesetaraan milik Wapres Gibran Rakabuming Raka di persidangan KIP, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pakar kebijakan publik Alamsyah Saragih dihadirkan majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam sidang sengketa salinan ijazah kesetaraan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di persidangan KIP, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Dia menjelaskan tentang boleh tidaknya informasi pejabat dibuka ke publik.

Dalam persidangan, Alamsyah yang dihadirkan sebagai ahli itu mengungkapkan berbagai hal, salah satunya tentang boleh tidaknya informasi pejabat dibuka ke publik, khususnya data mencalonkan diri sebagai pejabat. Misalnya saat Alamsyah mencalonkan diri sebagai Ombudsman dulu.

Baca juga: Mediasi Gugatan Rp125 Triliun Ditunda, Penggugat Ijazah Gibran Ogah Damai

"Contoh terhadap dokumen-dokumen Pak Alam ketika Pak Alam mengikuti seleksi, meskipun sekarang Pak Alam sudah tidak lagi di komisioner itu bisa dibuka?" tanya majelis KIP di persidangan.

"Ya sepanjang orang meminta itu terkait posisi saya saat seleksi Ombudsman," jawab Alamsyah.

Majelis KIP kembali menanyakan apakah informasi miliknya saat mencalonkan diri sebagai Ombudsman boleh dibuka meski dia misalnya sudah menduduki jabatan publik baru.

"Jadi saat Pak Alam sudah tidak lagi menjadi pejabat publik, informasi saat Pak Alam mencalonkan itu menjadi tidak bisa lagi?" tanya majelis.

"Oh masih, ketika saya mencalonkan boleh, CV saya," kata Alamsyah.

"Posisi Pak Alam itu sudah tidak jabatan publik?" tanya majelis KIP lagi.

"Sekali pun saya tidak sedang menjabat publik, tidak pada posisi jabatan publik, saya, teknis ya 2016 saya diterima di Ombudsman. Orang bertanya mana data CV Pak Alamsyah, saat dia minta ke Setneg, ya Setneg harus memberikan. Kemudian, saya selesai di Ombudsman, ada orang minta data CV saya ketika saya mendaftar ke Ombudsman dan diterima di Ombudsman tetap boleh diberikan," ungkap Alamsyah.

Dia mencontohkan data seperti akta kelahiran ataupun ijazah dalam persyaratan saat dia mencalonkan sebagai Ombudsman, data itu dapat diberikan karena memiliki relevansi. Namun, saat ada informasi yang tidak memiliki relevansi dengan jabatan publik tentu boleh tidak diungkap.

"Sepanjang informasi yang diminta itu memiliki relevansi dengan jabatan. Misalnya saya kasih contoh disyaratkan saya untuk memberikan informasi akta kelahiran saya waktu misalnya daftar Ombudsman. Nah saat diminta dia memiliki relevansi karena itu persyaratan, kalau dia merupakan satu persyaratan begitu maka ya boleh diberikan informasinya," ujarnya.

"Harus ada relevansi, kalau tidak ada relevansi kan boleh jadi dalam satu dokumen ada informasi pribadi yang tidak memiliki relevansi dengan posisi seorang dalam jabatan publik ya itu nggak perlu diungkap makanya kadang-kadang boleh ada penghitaman," sambung Alamsyah.

"Misalnya saya jadi profesor itu apakah menjadi persyaratan, misalnya saya mengakui sebagai profesor sehingga kemudian saya cantumkan sebagai persyaratan pendidikan terakhir saya ketika saya ikuti seleksi proses Ombusman ya maka ketika orang meminta ijazah profesor saya boleh," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Rekomendasi
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Ada Indonesia, Ini Negara...
Ada Indonesia, Ini Negara dengan Angkatan Laut Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved