Pandji Dituntut Minta Maaf terkait Mens Rea: Saya Kurang Paham, Mungkin Dialog Dulu
Senin, 02 Februari 2026 - 21:22 WIB
loading...
Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi tuntutan permohonan maaf dari Front Persaudaraan Islam (FPI) terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dia berharap dikedepankan proses dialog mengenai hal tersebut. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi tuntutan permohonan maaf dari Front Persaudaraan Islam (FPI) terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dia berharap dikedepankan proses dialog mengenai hal tersebut.
"Saya juga kurang paham apa yang harus diminta maaf atas kesalahan apa yang diminta maafkan yang mana gitu," ujar Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Polisi Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja
Menurut dia, seharusnya ada proses dialog atau tatap muka terlebih dahulu mengenai hal tersebut. Sehingga, semua pihak akan mengerti maksud dari materi mens rea.
"Wajarnya mungkin terjadi dialog dahulu, mungiin ada ngobrol ada kejelasan ketemu dahulu, klarifikasi. Proses ini kan belum jalan, kalau misalnya berjalan saya bisa jelaskan sehingga duduk perkara lebih jelas," katanya.
Diketahui, pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, laporan yang dibuatnya itu sejatinya berdasarkan edaran dari Front Persaudaraan Islam. Bahkan, FPI juga sempat meminta agar Pandji menyampaikan maafnya.
"Karena memang sebelumnya saya jelaskan saya membaca edaran dari FPI itu sudah memberikan toleransi kepada Pandji selama 2x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada umat Islam karena persoalan ini gaduh," ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki laporan terhadap Pandji terkait Mens Rea. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima 6 laporan.
"Saya juga kurang paham apa yang harus diminta maaf atas kesalahan apa yang diminta maafkan yang mana gitu," ujar Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Polisi Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja
Menurut dia, seharusnya ada proses dialog atau tatap muka terlebih dahulu mengenai hal tersebut. Sehingga, semua pihak akan mengerti maksud dari materi mens rea.
"Wajarnya mungkin terjadi dialog dahulu, mungiin ada ngobrol ada kejelasan ketemu dahulu, klarifikasi. Proses ini kan belum jalan, kalau misalnya berjalan saya bisa jelaskan sehingga duduk perkara lebih jelas," katanya.
Diketahui, pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, laporan yang dibuatnya itu sejatinya berdasarkan edaran dari Front Persaudaraan Islam. Bahkan, FPI juga sempat meminta agar Pandji menyampaikan maafnya.
"Karena memang sebelumnya saya jelaskan saya membaca edaran dari FPI itu sudah memberikan toleransi kepada Pandji selama 2x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada umat Islam karena persoalan ini gaduh," ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki laporan terhadap Pandji terkait Mens Rea. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima 6 laporan.
(jon)
Lihat Juga :