KJRI Kuching Dampingi 425 WNI Pulang dari Sarawak, termasuk Bayi
Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:32 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi pekerjaan, sebagian besar bekerja di sektor jasa (131 orang) dan konstruksi (124 orang), sementara sisanya tersebar di perkebunan, industri, dan perkapalan.
Terkait pelanggaran hukum keimigrasian, sebanyak 349 orang masuk ke Malaysia tanpa dokumen atau izin resmi, 89 orang overstaying, dan enam orang terjerat kasus judi daring. Meski begitu, proses pemulangan berlangsung tertib dan aman berkat koordinasi KJRI dengan otoritas imigrasi Malaysia dan Indonesia.
Konjen RI di Kuching Abdullah Zulkifli menekankan sisi kemanusiaan dalam setiap proses deportasi.
“KJRI Kuching berkomitmen menjamin kelancaran pemulangan WNI agar mereka dapat kembali ke Tanah Air dengan aman, terkoordinasi baik, dan bermartabat. Kami memahami kondisi mereka, termasuk adanya bayi yang ikut dipulangkan, sehingga pendampingan dilakukan dengan perhatian penuh,” ujar Abdullah.
Dia juga menyampaikan pesan pembelajaran bagi WNI. “Kami mengimbau agar pengalaman ini menjadi pelajaran penting. Jangan kembali melakukan pelanggaran baik dengan masuk ke Sarawak secara ilegal maupun melakukan tindakan kriminal. Kepatuhan terhadap hukum adalah kunci perlindungan bagi WNI di luar negeri,” katanya.
Sejak awal 2026 hingga akhir Januari, KJRI Kuching telah memfasilitasi pemulangan 798 WNI/PMI bermasalah melalui mekanisme deportasi dan delapan orang lainnya melalui repatriasi langsung. KJRI menegaskan setiap proses pemulangan selalu dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, hak asasi, dan martabat para WNI.
Terkait pelanggaran hukum keimigrasian, sebanyak 349 orang masuk ke Malaysia tanpa dokumen atau izin resmi, 89 orang overstaying, dan enam orang terjerat kasus judi daring. Meski begitu, proses pemulangan berlangsung tertib dan aman berkat koordinasi KJRI dengan otoritas imigrasi Malaysia dan Indonesia.
Konjen RI di Kuching Abdullah Zulkifli menekankan sisi kemanusiaan dalam setiap proses deportasi.
“KJRI Kuching berkomitmen menjamin kelancaran pemulangan WNI agar mereka dapat kembali ke Tanah Air dengan aman, terkoordinasi baik, dan bermartabat. Kami memahami kondisi mereka, termasuk adanya bayi yang ikut dipulangkan, sehingga pendampingan dilakukan dengan perhatian penuh,” ujar Abdullah.
Dia juga menyampaikan pesan pembelajaran bagi WNI. “Kami mengimbau agar pengalaman ini menjadi pelajaran penting. Jangan kembali melakukan pelanggaran baik dengan masuk ke Sarawak secara ilegal maupun melakukan tindakan kriminal. Kepatuhan terhadap hukum adalah kunci perlindungan bagi WNI di luar negeri,” katanya.
Sejak awal 2026 hingga akhir Januari, KJRI Kuching telah memfasilitasi pemulangan 798 WNI/PMI bermasalah melalui mekanisme deportasi dan delapan orang lainnya melalui repatriasi langsung. KJRI menegaskan setiap proses pemulangan selalu dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, hak asasi, dan martabat para WNI.
(jon)
Lihat Juga :