Haedar Anggap Polri di Bawah Presiden Sejalan Reformasi
Jum'at, 30 Januari 2026 - 16:27 WIB
loading...
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mendukung Polri di bawah presiden. Dikatakannya, Indonesia sudah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting.
Salah satunya, menempatkan institusi strategis negara langsung di bawah presiden. “Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah presiden,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Dia berpendapat, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Dia menilai perubahan struktural justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Baca juga: Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Dia berpendapat, permasalahan yang muncul di institusi negara seperti Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal. “Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” imbuhnya.
Dia pun mengingatkan bahwa menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah problem birokrasi. Sebab, kata dia, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mempertahankan Polri di bawah presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan mencegah kontroversi yang membingungkan publik.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ujarnya.
Dia melanjutkan, keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998. Dia yakin bahwa pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tandasnya.
Salah satunya, menempatkan institusi strategis negara langsung di bawah presiden. “Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah presiden,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Dia berpendapat, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Dia menilai perubahan struktural justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Baca juga: Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Dia berpendapat, permasalahan yang muncul di institusi negara seperti Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal. “Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” imbuhnya.
Dia pun mengingatkan bahwa menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah problem birokrasi. Sebab, kata dia, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mempertahankan Polri di bawah presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan mencegah kontroversi yang membingungkan publik.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ujarnya.
Dia melanjutkan, keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998. Dia yakin bahwa pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :